Tercium Polisi, 7 Tukang Tagih Utang Gadungan di Cengkareng Berakhir di Markas Polisi
Polisi kembali mengendus keberadaan tukang tagih utang (debt collector) gadungan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (13/6/2022).
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Polisi kembali mengendus keberadaan tukang tagih utang (debt collector) gadungan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (13/6/2022).
Dari inspeksi dadakan itu, polisi mengamankan 7 debt collector gadungan.
Informasi keberadaan debt collector berasal dari aduan masyarakat yang merasa resah.
"Banyak laporan masuk ke kita (Polsek Cengkareng) artinya ini meresahkan masyarakat, hari ini kita tangkap 7 debt collector," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo pada Senin (13/6/2022).
Ketujuh pelaku diamankan di Jalan Daan Mogot, Jalan Kamal Raya dan Jalan Rawa Bengkel.
Baca juga: Kantongi Identitas Begal Motor Bermodus Debt Collector di Cipinang Melayu, Polisi: Doakan Terungkap
Mereka diduga akan menipu korban yang mengaku sebagai debt collector.
Namun, mangsa belum dapat, para pelaku berhasil dibekuk polisi dan digelandang ke Polsek Cengkareng.

"Untuk saat ini (ketujuh debt collector) didatakan saja sambil cek urine nanti kalau ada laporan dari masyarakat terkait perampasan, kita tinggal menunjukkan aja data-data dan foto yang sudah kita amanahkan," tambahnya.
Pihaknya bakal terus melakukan sidak debt collector gadungan yang bikin resah masyarakat.
Baca juga: Arogan Tarik Mobil di Jalanan, 5 Debt Collector di Depok Diangkut Polisi
"Tidak hanya pagi hari, tapi di jam-jam yang biasa dia melakukan rutin. Baik pagi, siang dan sore," pungkasnya.