Iko Uwais Terseret Kasus Pemukulan
Iko Uwais Mangkir Panggilan Polisi karena Kelelehan,Dini Harinya Laporkan Balik Si Desainer Interior
Iko Uwais dipanggil sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pemukulan terhadap Rudi, desainer interior yang tak lain tetangganya.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Beberapa hari berlalu, Rudi mengirimkan invoice sisa pembayaran melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.
Pesan Rudi tersebut tidak mendapatkan respon dari Iko Uwais.
Nah, satu hari Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil.
Iko Uwais yang melihat langsung memanggil sang desainer.
Sang aktor, istrinya Audy Item dan Firmansyah menghampiri Rudi bersama istri.
Di sanalah pecah percekcokan hingga berujung dugaan penganiayaan.
Iko Uwais Ditendang Duluan dan Istri Dihina
Setelah dilaporkan Rudi ke Polres Metro Bekasi, Iko Uwais datang bersama pengacaranya guna melaporkan balik sang desainer interior dan istri ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022) dini hari WIB.
Menurut kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala, Rudi telah memutarbalikkan fakta. Iko Uwais mengaku dirinya yang pertama kali ditendang oleh Rudi.
Laporan terkait pencemaran nama baik Iko Uwais menyusul sikap Rudi yang telah memutarbalikkan fakta dan merugikan dirinya.
Versi Iko Uwais, Rudi menendang perut sebelah kiri. Sehingga Iko Uwais harus menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Klien kami memutuskan per malam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," ujar kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala di Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2022) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kejadian bermula ketika Iko Uwais menggunakan jasa desain interior milik Rudi.
Zulpan menyebutkan, Iko Uwais tengah membangun sebuah rumah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Pembayaran jasa desain interior itu dilakukan dengan tiga termin yakni sebesar 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.
Menurut Zulpan, Iko mengaku telah menyelesaikan pembayaran termin pertama dan kedua.
Namun, Rudi disebut tak memenuhi kewajibannya karena desain yang diberikan tidak sesuai keinginan Iko Uwais.
Iko meminta Rudi merevisi desain interior untuk rumahnya yang sedang dibangun.
Namun, Rudi disebut tidak merevisi desain tersebut dan malah menghina istri Iko Uwais.
"Menyebut istri pelapor menggunakan kata-kata jin dan babi ngepet," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).
Pada Sabtu (11/6/2022), Iko Uwais secara tidak sengaja melihat Rudi melintas di depan rumahnya di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi.
Iko pun memanggil Rudi untuk bertanya perihal revisi desain interior rumahnya.
Dalam pertemuan itu, keduanya terlibat cekcok hingga terjadi dugaan pemukulan.
"Terlapor atas nama Rudi berusaha membanting korban, terlapor mengambil tong sampah dan memukulkannya ke kepala Firmansyah adik korban," ungkap Zulpan.
Iko kemudian membela diri dan melindungi adiknya.
Iko melaporkan Rudi dan istrinya ke Polda Metro Jaya pada Selasa dini hari.
Iko Uwais melaporkan Rudi dan istrinya, Vitria Mahardika Inda, dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.