Iko Uwais Terseret Kasus Pemukulan

Iko Uwais Mangkir Panggilan Polisi karena Kelelehan,Dini Harinya Laporkan Balik Si Desainer Interior

Iko Uwais dipanggil sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pemukulan terhadap Rudi, desainer interior yang tak lain tetangganya.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
ISTIMEWA
Iko Uwais dan ilustrasi pemukulan 

TRIBUNJAKARTA.COM - Aktor film action Iko Uwais tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polres Metro Bekasi Kota terkait laporan kasus dugaan penganiayaan desainer interior bernama Rudi, pada Selasa (14/6/2022) pukul 09.00 WIB.

Namun, pada hari yang sama, tepatnya dini hari, Iko Uwais bersama pengacaranya baru melaporkan balik Rudi di Polda Metro Jaya.   

Iko Uwais dipanggil sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pemukulan terhadap Rudi, desainer interior yang tak lain tetangganya.

Dalam kasus ini, Rudi adalah pelapor yang mempolisikan suami Audy Item tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. 

Meski tak dapat hadir menemui penyidik, Iko Uwais diwakili oleh kuasa hukumnya, Rahim Key.

Rahim mengatakan, kliennya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik lantaran alasan kelelahan.

Baca juga: Profil Iko Uwais Aktor yang Dilaporkan Atas Dugaan Pemukulan, Pernah Bintangi 7 Film Hollywood Ini

Dalam beberapa waktu terakhir Iko Uwais sedang memiliki agenda cukup padat. 

Ditambah, dengan kasus dugaan pemukulan ini membuat Iko Uwais kelelahan karena kurang beristirahat.

"Kami datang untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan karena alasan klien kami ingin beristirahat karena kelelahan," kata Rahim di Polres Metro Bekasi Kota.

Kuasa hukum Iko Uwais, Rahim Key, di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6/2022).
Kuasa hukum Iko Uwais, Rahim Key, di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6/2022). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Kuasa hukum telah menyerahkan surat permohonan ke penyidik.

Mereka memohon agar Iko Uwais dan terlapor lain yakni Firmansyah diperiksa 20 Juni 2022 mendatang.

Firmansyah yang tak lain kakak Iko Uwais turut dilaporkan polisi oleh Rudi.

Perkara ini secara langsung telah menyita waktu Iko Uwais, sehingga saat ini membutuhkan istirahat.

"Bukan (berdampak) kepada pekerjaan tapi lebih kepada kondisi kesehatannya."

"Beliau ini harusnya istirahat karena mempersiapkan syuting tapi ini menyita waktu," ucap Rahim.

Baca juga: 2 Peristiwa Penganiayaan Ini Sempat Heboh Seret Nama Artis, Terbaru Iko Uwais Jotos Tetangga

Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombospol Hengki Esika mengatakan Iko Uwais tidak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Oleh karena itu, hanya pengacaranya yang datang di Polres Metro Bekasi Kota untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Iko Uwais tidak dapat hadir, masih ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan, katanya akan dischedule ulang bersama pengacaranya," kata Hengki Esika.

Hengki menjelaskan, pemeriksaan terhadap Iko Uwais masih sebagai saksi.

"Ya kita panggil baru status sebagai saksi, walaupun di polisi sebagai terlapor, kita akan mintai keterangan, BAP nanti, lihat perkembangan yang berasangkutan gimana terjadinya kasus tersebut," tuturnya.

Perkara Uang Rp 150 Juta

Perkara pelaporan Iko Uwais ini dipicu soal uang Rp 150 juta.

Rudi sang desainer interior rumah Iko Uwais mengaku kena bogem saat menagih uang Rp 150 juta pada Sabtu (11/6/2022).

Belakangan, Iko Uwais malah membongkar fakta lain.

Audy Item, Iko Uwais, serta kedua putri mereka
Audy Item, Iko Uwais, serta kedua putri mereka (Instagram/audyitem)

Pria kelahiran Jakarta yang tenar karena bermain film bareng sederet aktor Hollywood itu mengaku lebih dulu ditendang oleh Rudi.

Akibat dugaan pemukulan dan pengeroyokan ini, Rudi melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota.

Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Sampai saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut dan sudah menjadwalkan pemeriksaan Iko Uwais pagi ini sebagai terlapor. 

Dari informasi yang didapat, Iko Uwais memukul Rudi di rumahnya kompleks Perumahan Summarecon Bekasi. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira menjelaskan muasal kasus pemukulan berawal dari tagihan Rp 150 Juta. 

Kepada penyidik, Rudi menjelaskan uang sebesar itu merupakan tagihan jasa interior rumah yang belum dilunasi Iko Uwais

"Terkait masalah kontrak kerjasama yang dilakukan oleh mereka berdua, adanya kekurangan pembayaran yang dilakukan oleh terlapor (Iko) sehingga korban meminta kekurangan tersebut untuk dilunasi," kata Ivan, Selasa (14/6/2022). 

Baca juga: Terkuak Kisah di Balik Lukisan Eril, Zara Ungkit Kenangan di Gunung Matterhorn: Dia Tersenyum Bebas

Diketahui, Iko Uwais dan Rudi bertetangga di kompleks yang sama. 

Saat itu Rudi baru pulang menggunakan mobil bersama istrinya dan tiba-tiba dipanggil oleh Iko Uwais untuk berbincang. 

"Rumah korban dan terlapor (Rudi, red) ini tidak jauh. Saat dipanggil, korban berbicara sedikit dengan terlapor (Iko Uwais, red) terkait masalah kontrak kerjasama," terang Ivan. 

Dari perbincangan itu, situasi makin memanas hingga keduanya cekcok.

"Adanya kekurangan pembayaran yang dilakukan oleh terlapor (Iko Uwais, red) sehingga korban meminta kekurangan tersebut untuk dilunasi," ucapnya. 

Setelah adu mulut, terjadilah pemukulan. Iko Uwais diduga memukul Rudi dibantu saudaranya berinisial FR. 

"Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap tiga orang salah satunya pelapor atas nama RD," kata Ivan. 

Selain diperiksa, Rudi telah menjalani visum untuk memperkuat lapor dugaan penganiayaan tersebut. 

"Berdasarkan hasil visum (korban) terluka di wajah, kepala, tangan sebelah kanan dan punggung," jelas Ivan. 

FR yang turut membantu Iko Uwais turut dilaporkan ke polisi. 

"Terlapor melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong," ungkap Ivan. 

Terbaru, Rudi masih dalam proses perawatan jalan di rumah sakit.

Informasi lain, Iko Uwais baru membayar setengah harga Rudi karena jasanya sebagai desain interior.

Beberapa hari berlalu, Rudi mengirimkan invoice sisa pembayaran melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.

Pesan Rudi tersebut tidak mendapatkan respon dari Iko Uwais.

Nah, satu hari Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil.

Iko Uwais yang melihat langsung memanggil sang desainer.

Sang aktor, istrinya Audy Item dan Firmansyah menghampiri Rudi bersama istri.

Di sanalah pecah percekcokan hingga berujung dugaan penganiayaan.

Iko Uwais Ditendang Duluan dan Istri Dihina

Setelah dilaporkan Rudi ke Polres Metro Bekasi, Iko Uwais datang bersama pengacaranya guna melaporkan balik sang desainer interior dan istri ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022) dini hari WIB.

Menurut kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala, Rudi telah memutarbalikkan fakta. Iko Uwais mengaku dirinya yang pertama kali ditendang oleh Rudi.

Laporan terkait pencemaran nama baik Iko Uwais menyusul sikap Rudi yang telah memutarbalikkan fakta dan merugikan dirinya.

Versi Iko Uwais, Rudi menendang perut sebelah kiri. Sehingga Iko Uwais harus menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Klien kami memutuskan per malam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," ujar kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala di Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kejadian bermula ketika Iko Uwais menggunakan jasa desain interior milik Rudi.

Zulpan menyebutkan, Iko Uwais tengah membangun sebuah rumah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Pembayaran jasa desain interior itu dilakukan dengan tiga termin yakni sebesar 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.

Menurut Zulpan, Iko mengaku telah menyelesaikan pembayaran termin pertama dan kedua.

Namun, Rudi disebut tak memenuhi kewajibannya karena desain yang diberikan tidak sesuai keinginan Iko Uwais.  

Iko meminta Rudi merevisi desain interior untuk rumahnya yang sedang dibangun.

Namun, Rudi disebut tidak merevisi desain tersebut dan malah menghina istri Iko Uwais.

"Menyebut istri pelapor menggunakan kata-kata jin dan babi ngepet," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Pada Sabtu (11/6/2022), Iko Uwais secara tidak sengaja melihat Rudi melintas di depan rumahnya di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi.

Iko pun memanggil Rudi untuk bertanya perihal revisi desain interior rumahnya. 

Dalam pertemuan itu, keduanya terlibat cekcok hingga terjadi dugaan pemukulan.

"Terlapor atas nama Rudi berusaha membanting korban, terlapor mengambil tong sampah dan memukulkannya ke kepala Firmansyah adik korban," ungkap Zulpan.

Iko kemudian membela diri dan melindungi adiknya.

Iko melaporkan Rudi dan istrinya ke Polda Metro Jaya pada Selasa dini hari.

Iko Uwais melaporkan Rudi dan istrinya, Vitria Mahardika Inda, dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved