Pemprov Tutup Tebet Eco Park usai Muncul Masalah PKL dan Parkir Liar, Dinas Pertamanan Jelaskan Ini
Sebelum ditutup sementara, warga sempat mengeluhkan munculnya pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di sekitar Taman Tebet Eco Park.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos aka Abdul Qodir
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan dua sanksi ini yakni penderekan untuk kendaraan roda empat dan cabut pentil bagi kendaraan roda dua.
"Tentu kami melakukan tindakan, berupa mobilnya diderek atau roda duanya kami lakukan pencabutan pentil bahwa harapan itu menjadi upaya agar masyarakat tidak lagi parkir di sana," jelasnya di Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022).Namun, bila kedepannya masih ditemui pelanggaran maka Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal menerapkan sanksi tilang.
"Ada nantinya itu masih upaya kita secara preventif, tapi kedepan kalau masih ada parkir sebagaimana yang berlaku di lokasi lainnya kita akan angkut sepeda motornya dan diberikan tilang kepada yang bersangkutan," terangnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim pihaknya bakal memberikan sanksi terhadap para pelanggar.
Terlebih pelanggaran masih terjadi meski operasi cabut pentil sempat dilakukan di kawasan Tebet Eco Park.
"Ya kan selalu itu pasti akan ditertibkan. Pokoknya tiap ada pelanggaran akan ditertibkan akan diberikan sanksi. Jadi ngga usah khawatir yang penting masyarakat jangan ragu, jangan segan untuk berikan info apa saja masalah yang ada di Jakarta. Nanti akan ditindaklanjut oleh dinas terkait yang akan mengatasinya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/6/2022).
Orang nomor dua di DKI ini berjanji bakal mencari solusi untuk perkara ini. Satu diantaranya dengan menghadirkan penambahan kantong parkir di kawasan Tebet Eco Park.
"Itu artinya perlu ada penambahan parkir. Nanti kita akan cari solusinya ya. Memang kan kalau ada peningkatan di luar kebiasaan, kan sekarang Tebet kalau bagus semakin tinggi peminat yang datang ke sana, sehingga kebutuhan parkir juga semakin besar, semakin tinggi. Tentu akan kita sesuaikan," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia tetap mengimbau agar masyarakat datang dengan menggunakan transportasi publik.
Baca juga: Tempat Karantina Sapi di Pondok Ranggon Ditutup Sementara untuk Cegah PMK
Diwartakan sebelumnya, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) masih nekat berjualan di sekitar kawasan Tebet Eco Park, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2022).
Padahal, spanduk larangan berjualan di sekitar Tebet Eco Park sudah terpasang.
Pantauan TribunJakarta.com sekira pukul 14.00 WIB, belasan PKL terlihat berjualan di bahu jalan.
Bahkan, beberapa PKL nekat berjualan di atas trotoar.
Selain itu, sejumlah kendaraan juga terlihat terparkir di atas trotoar yang tak jauh dari spanduk larangan.