Cerita Kriminal
Beraksi dari Bui, 2 Napi Catut Nama Polisi Berpangkat AKBP Buat Minta Duit ke Pengusaha
Dua pelaku berinisial SE dan MR yang mengatasnamakan nama perwira polisi berpangkat AKBP akhirnya diungkap polisi, Kamis (16/6/2022).
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Dua napi berinisial SE dan MR yang mengatasnamakan nama perwira polisi berpangkat AKBP akhirnya diungkap polisi.
Kedua pelaku itu nekat mencatut nama Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Mereka diketahui masih berstatus narapidana dari sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas) di luar Jakarta.
SE diketahui merupakan napi dengan kasus penipuan dan MR merupakan napi kasus narkoba.
Usai mencatut nama perwira polisi tersebut, kedua napi itu meminta uang kepada sejumlah pengusaha.
Baca juga: Pekan Depan, PN Jaksel Gelar Sidang Kasus Dugaan Penipuan Terdakwa Alvin Lim
"Jadi kedua orang ini mengedit data Wakapolres dengan mengambil foto dan data dari Google. Kemudian diedit seakan-akan itu benar Wakapolres. Mereka edit menggunakan aplikasi," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono pada Kamis (16/6/2022).
Sedangkan nomor kontak para pengusaha itu diperoleh dari hasil penelusuran di Google.
Baca juga: Dipolisikan Lakukan Penipuan, PT Koperumnas Laporkan Balik Konsumen ke Bareskrim Polri
Mereka kemudian mengirim pesan via ponsel dan memperkenalkan diri seolah-olah Wakapolres Metro Jakarta Barat.
SE berperan sebagai orang yang meminta sejumlah uang kepada pengusaha-pengusaha.

Sedangkan MR berperan sebagai orang yang mengedit data Wakapolres dengan menggunakan aplikasi di ponsel.
Kendati demikian, belum ada pengusaha yang mengirimkan uang ke dua tukang tipu itu.
"Proses hukum kepada kedua pelaku sudah kita sidik. Berkas sudah kita kirim ke kejaksaan," tambahnya.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya bila ada yang mengatasnamakan dirinya.
Apalagi meminta uang atau barang.
"Konfirmasi dulu dan jangan mudah percaya karena segala apapun itu di zaman era digital sekarang ini siapapun dapat dengan mudah mengambil data milik seseorang kemudian disalahgunakan," pungkas Wakapolres Jakarta Barat tersebut.