Ratusan Hewan Ternaknya Terpapar PMK, Kabupaten Tangerang Setop Pengiriman Hewan Kurban
Maraknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tangerang, membuat pemerintah daerah setempat mengambil langkah tegas.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Maraknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tangerang, membuat pemerintah daerah setempat mengambil langkah tegas.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, kalau pihaknya menyetop proses pengiriman hewan kurban mulai 25 Juni 2022.
"Kita sedang berkoordinasi untuk menutup pintu-pintu perbatasan dan pengiriman hewan kurban mulai tanggal 25 Juni. Untuk mengantisipasi penyebaran PMK," kata Zaki dalam rekaman suaranya, Kamis (16/6/2022).
Sebab, hingga berita ini dimuat, total ada 200 hewan kurban di Kabupaten Tangerang yang terjangkit PMK.
Sapi menjadi hewan kurban paling banyak yang terpapar virus tersebut.
Baca juga: Vaksin PMK Tiba, Wagub Ariza Minta Warga Tak Khawatir Beli Hewan Kurban Jelang Iduladha
"Tercatat sidah lebih dari 200 ekor, dan saat ini dan sudah dalam penanganan dan perawatan," sambung Zaki.
Namun, dari ratusan hewan yang terpapar, 30 persen diantaranya telah membaik.
Sedangkan, sisanya tengah dalam proses perawatan dan karantina.
"Sekitar 30 persen ini sudah membaik. Jadi, yang penting treatmentnya adalah dirawat selama 10 sampai 12 hari. Insya Allah hewan ternak tersebut bisa sembuh sendiri," ungkap Zaki.
Ia pun meminta agar para penjual hewan ternak terutama menjelang Iduladha untuk segera melaporkan apabila ditemukan gejala PMK terhadap hewan-hewan ternak jualannya.

"Jadi instansi terkait bisa segera mengantisipasi dan memberikan obat vitamin serta bantuan lainnya agar bisa disembuhkan sebelum hari raya Iduladha," tuntas dia.
Penambahan kasus PMK terhadap hewan ternak ini diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara masif di 13 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
"Rata-rata hewan yang suspek PMK ini jenis sapi, kerbau, domba dan kambing. Jadi tingkat penularannya pun memang begitu cepat sehingga bisa menular terhadap hewan yang ada di sekitarnya," jelas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika.
Petugas pun langsung melakukan pemberian antipiretik, multi vitamin dan antibiotik terhadap hewan yang diindikasi terpapar PMK.
Tidak lupa melakukan penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Lebih 500 Hewan Ternak di Kota Tangerang Terjangkit PMK
"Tentunya kita hanya melakukan pencegahan dengan melakukan pengobatan dan penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang peternak itu, supaya PMK ini tidak menyebar lebih luas lagi," papar Asep.
Ia berharap, seluruh peternak dan pedagang ketika mendatangkan hewan ternak baru yang berasal dari luar daerah agar dipisahkan terlebih dahulu.
Baiknya hewan yang diimpor dari luar kota dipisahkan dulu selama 14 hari sampai dipastikan kondisi hewan itu dalam keadaan sehat.
"Dipastikan para peternak bisa menjaga sterilisasi kebersihan kandang hewan masing-masing. Karena dengan upaya itu bisa menghindari penularan PMK," imbau Asel.
Ia juga meminta, kepada masyarakat supaya tidak khawatir dan panik dengan seiringnya ditemukan kasus-kasus PMK di Kabupaten Tangerang.
Lantaran penyakit tersebut tidak akan menular ke manusia.
"Kami mengimbau kepada masyarakat tidak khawatir ataupun panik. Karena prinsipnya penyakit ini tidak menular ke manusia," tuntas Asep.
Adapun dari ke-13 kecamatan yang dilakukan kedapatan hewan ternaknya terjangkit PMK adalah:
1. Kec. Curug 6 ekor
2. Kec. Panongan 7 ekor
3. Kec. Kelapa Dua 26 ekor
4. Kec. Pegedangan 81 ekor
5. Kec. Legok 1 ekor
6. Kec. Cikupa 12 ekor
7. Kec. Solear 11 ekor
8. Kec. Cisoka 11 ekor
9. Kec. Pasar Kemis 44 ekor
10. Kec. Rajeg 6 ekor
11. Kec. Sepatan Timur 1 ekor
12. Kec. Sindang Jaya 6 ekor
13. Kec. Balaraja 9 ekor