Jangan Sampai Terlewat, Berikut Jadwal PPDB Tingkat TK-SMP di Kota Depok

Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok, Joko Soetrisno, mengatakan, pendaftaran PPDB tingkat TK diselenggarakan secara offline.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Acos Abdul Qodir
RONY ARIYANTO NUGROHO via Kompas.com
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau ilustrasi PPDB 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Dinas Pendidikan Kota Depok meluncurkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat TK-SMP tahun 2022.

Pendaftaran PPDB TK-SMP 2022 di Kota Depok ini dibuka mulai awal Juli 2022 mendatang.

Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok, Joko Soetrisno, mengatakan, pendaftaran PPDB tingkat TK diselenggarakan secara offline.

Soetrisno mengatakan, sistem PPDB pada jenjang TK sepenuhnya menerapkan jalur zonasi 100 persen dengan prioritas anak usia 4-6 tahun, pendaftaran dibuka hingga 12 Juli 2022.

Sementara untuk tingkat SD, pendaftaran dilakukan secara semi online.

"Jalur PPDB SD pendaftaran dibuka pada 4 sampai 8 Juli, untuk sistem PPDB dilaksanakan secara semi online. PPDB pada jenjang SD dilakukan berdasarkan zonasi sebesar 70 persen, afirmasi 25 persen, perpindahan orang tua atau anak PTK lima persen dengan prioritas anak usia minimal enam tahun pada 1 Juli 2022," kata Soetrisni dilansir dari situs Pemkot Depok, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Diskominfo Kota Tangerang Siapkan Aplikasi dan Server Untuk Awasi PPDB Selama 24 Jam

Baca juga: Syarat Pendaftaran dan Cara Pengajuan Akun PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 Jenjang MIN, MTsN, dan MAN

Lebih lanjut untuk jenjang SMP, sistem pendaftarannya terbagi dalam beberapa kategori, yakni jalur zonasi sebesar 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, terdiri dari siswa tidak mampu 13 persen, dan inklusi dua persen.

Kemudian untuk jalur prestasi sebanyak 30 persen, terdiri atas prestasi akademi 15 persen dan non akademik 15 persen, serta jalur perpindahan tugas orang tua/wali atau anak Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) sebesar lima persen, serta jalur SMP terbuka.

"Jalur perpindahan orang tua dan anak PTK pada 4 Juli dan jalur SMP terbuka 13-14 Juli," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved