Polres Jaksel Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ratusan Pot Berisi Tanaman Ganja Dibakar
Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba, di halaman belakang Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba.
Pemusnahan itu dilakukan di halaman belakang Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar mengatakan, terdapat lebih dari 200 pot berisi tanaman ganja yang dimusnahkan.
"Totalnya ada 234 pot dengan media tanam masing-masing berisikan 1 batang tanaman," kata Akbar dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).
Akbar menjelaskan, batang tanaman ganja yang dimusnahkan memiliki tinggi beragam, mulai dari 16-76 sentimeter.
Baca juga: Dituduh Beli Narkoba, Seorang Pria Diduga Dikeroyok Sekuriti Kafe di Senopati
Selain pot berisikan tanaman ganja, Polres Metro Jakarta Selatan juga memusnahkan beberapa barang bukti lainnya.
"Ember berisikan cairan pupuk sebanyak 6 buah, 2 botol plastik warna hitam masing-masing berisikan cairan nutrisi tanaman, 2 botol plastik berisi cairan pupuk warna bening dan hitam," terang Akbar.
Baca juga: Terkuak! Polisi Temukan Bong di TKP Penemuan Mayat Mahasiswi Setengah Telanjang di Apartemen Jaksel
Kemudian terdapat 1 botol plastik bertuliskan asam folat, 2 bungkus plastik warna cokelat bertuliskan meroke kalintara, dan 19 bungkus plastik berisikan bunga-bunga kering.
Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Proses pemusnahan disaksikan oleh sejumlah tersangka kasus narkoba dan pihak Kejaksaan. (*)