Akta Kelahiran Cucu Ditahan Rumah Sakit karena Tak Mampu Bayar, Sang Nenek Senang Usai Ngadu ke DPRD
Sudah empat tahun ini akta kelahiran cucu Yuni ditahan di rumah sakit karena anaknya tak mampu membayar biaya persalinan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sudah empat tahun ini akta kelahiran cucu Yuni ditahan di rumah sakit karena anaknya tak mampu membayar biaya persalinan.
Selama sang cucu yang bernama Azka lahir sampai usia empat tahun, pihak keluarga hanya diberikan fotokopian akta kelahiran oleh pihak rumah sakit.
Padahal, dokumen akta kelahiran dibutuhkan sang cucu, salah satunya untuk persyaratan mendaftar sekolah.
Hingga akhirnya, warga Pinangsia, Jawa Barat itu mengadukan permasalahan yang dialaminya kepada Anggota DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah.
Mendengar hal itu, Ima Mahdiah yang memang mewakili Komisi E tentang Pendidikan dan Kesehatan menindaklaniuti keluhan Yuni.
Baca juga: Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Bangun Majelis Talim di Taman Sari
Politisi PDI Perjuangan itu mengkomunikasikan hal tersebut dengan Dukcapil DKI Jakarta agar dibuatkan akta kelahiran menggunakan surat lahir foto kopian.
“Selain sebagai identitas kelahiran, akta kelahiran juga sangat penting untuk persyaratan sekolah Azka.
Jangan sampai hal admisnistrasi seperti ini menghalangi awal pendidikan Azka” ujar Ima, Minggu (19/6/2022).
Tak berselang lama, kini Azka pun telah memiliki dokumen akta kelahiran yang digunakannyab untuk mendaftar sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Akta Kelahiran sudah diterima oleh Azka dan dia akan mulai daftar sekolah” tutur Ima.