Antisipasi PMK, Penjual Hewan Kurban Larang Pembeli Dekati Sapi

Pemberitahuan penjual larang pembeli dekati sapi ini dilakukan setelah pihaknya mendapat imbauan dari jajaran Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan,

Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Andri, kepala kandang satu tempat penjual hewan kurban di Condet, tepatnya di bilangan Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, saat menunjukkan pemberitahuan pembeli dilarang mendekati sapi, Senin (20/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Penjual hewan kurban di Condet, mempunyai strategi untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) dan penyakit lain pada hewan.

Strategi itu yakni penjual larang pembeli dekati sapi yang dijualnya.

Hal itu seperti dilakukan penjual hewan kurban di Jalan Raya Condet, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.  

Andri, kepala kandang satu tempat penjualan hewan kurban di Condet mengatakan larangan ini untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) dan penyakit lain pada hewan.

"Kita kasih batas (jarak) seperti ini, jadi untuk pembeli dan yang datang melihat kita batasi. Enggak boleh mendekat, memegang juga," kata Andri di Jakarta Timur, Senin (20/6/2022).

Cara yang digunakan Andri sendiri dengan memasang tali rafia pembatas, serta kertas pemberitahuan bertuliskan 'Untuk menjaga kesehatan hewan tidak mendekati sapi'.

Baca juga: Penyakit Mulut dan Kuku Mulai Mengganas di Kab Tangerang, Kini 221 Hewan Ternak Terjangkit

Pemberitahuan penjual larang pembeli dekati sapi ini dilakukan setelah pihaknya mendapat imbauan dari jajaran Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.

"Keterangan dari Dinasnya manusia bisa menularkan penyakit ke hewan kurban. Tahun-tahun sebelumnya sih enggak ada larangan pembatasan seperti ini, baru tahun ini saja," ujarnya.

Tempat penjual hewan kurban di Condet, tepatnya di bilangan Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, memasang pemberitahuan pembeli dilarang mendekati sapi, Senin (20/6/2022).
Tempat penjual hewan kurban di Condet, tepatnya di bilangan Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, memasang pemberitahuan pembeli dilarang mendekati sapi, Senin (20/6/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Andri menuturkan kepada setiap calon pembeli yang datang dia juga selalu menanyakan apakah mereka baru saja melakukan kontak langsung dengan hewan kurban di lokasi lain.

Pasalnya hewan kurban rentan terjangkit berbagai penyakit yang dapat ditularkan dari manusia kepada hewan, sehingga perlu upaya antisipasi menjaga kesehatan di tempat penjualan.

"Kita (pengelola) juga antisipasi. Kalau ada yang habis dari luar untuk ngambil rumput itu pas balik selalu kita semprot air sirih, biar bersih. Kandang juga rutin kita semprot disinfektan," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengimbau pengelola tempat penampungan hewan kurban untuk selalu menjaga kebersihan kandang dan diri.

Terlebih di masa Iduladha karena secara syariat Islam satu syarat hewan yang layak untuk dikurbankan adalah sehat, tidak hanya bebas dari PMK tapi juga penyakit-penyakit lainnya.

Baca juga: Varian BA.4 dan BA.5 Disinyalir Sudah Masuk Tangerang, Wali Kota: Tiba-tiba Pasien Covid-19 Melonjak

"Pertama kuncinya bio security itu adalah kebersihan dari kandang sendiri kemudian dari pelaku peternaknya. Karena bisa jadi kami selaku petugas, kemudian kawan-kawan peternak justru carrier-nya," tutur Suharini, Kamis (12/5/2022).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved