Cerita Kriminal
Maling Motor Warga Sedang Apel ke Rumah Pacar di Depok Basah Kuyup Disiram Bensin
Bahkan, seorang oknum warga nyaris membakar maling motor yang telah basah kuyup usai disiram bensin itu.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWANGAN - Nasib apes dialami seorang maling motor berinisial RS.
Ia menjadi bulan-bulanan warga hingga disiram bensin usai tertangkap di Jalan Masjid Nurul Yaqin, Sawangan, Kota Depok, pada Senin (20/6/2022) kemarin.
Bahkan, seorang oknum warga nyaris membakar maling motor yang telah basah kuyup usai disiram bensin itu.
"Katanya sih ya (disiram bensin), tapi saya gak tahu enggak lihat karena kehalangan. Pak RT juga sudah menghalangi, tapi namanya warga sudah kepalang emosi," kata Nurhasanah, saksi sekaligus orang tua dari kekasih korban di lokasi kejadian, Selasa (21/6/2022).
Diwartakan sebelumnya, pelaku mencoba menggasak motor milik pacar dari anak Nurhasanah yang terparkir di depan rumah.
Baca juga: Jauh-jauh Apel ke Rumah Pacar, Remaja Asal Bogor Nyaris jadi Korban Pencurian Motor di Depok
Namun sial, aksi pelaku dipergoki warga yang langsung meringkus dan menjadikan pelaku sasaran bulan-bulanan.
Sementara itu, Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi, modus yang digunakan pelaku adalah menggasak motor yang sedang ditinggal pemiiknya di luar rumah.

Bermodal kunci leter T, pelaku menggasak motor milik korban yang berjenis matic hanya dalam kurun waktu beberapa detik saja.
"Jadi modusnya pelaku melakukan pencurian ketika pemilik tidak ada di tempat," kata Yogi.
Warga yang memergoki aksi pencurian tersebut pun langsung mengamankan pelaku.
Bahkan, sejumlah warga yang kepalang emosi tak terbendung menghakimi pelaku dengan beberapa pukulan.
"Iya (pelaku dihakimi massa), ada beberapa luka tapi sudah dibawa ke rumah sakit dan diobati," ungkapnya.
Baca juga: Motornya Dicuri, Warga Pulogadung Janjikan Imbalan untuk yang Menemukan Kendaraan
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bojongsari. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku seorang diri dalam melancarkan aksinya.
"Seorang diri sementara ini, masih pengembangan. Termasuk sudah berapa kali yang bersangkutan ini beraksi masih kami dalami," pungkasnya.