HUT Ke 495 Kota Jakarta
Pemprov DKI Gratiskan Biaya Transjakarta, MRT dan LRT Saat HUT ke-495 Kota Jakarta
Pemprov DKI Jakarta menerapkan tarif gratis bagi tiga moda transportasi di Jakarta saat HUTKe-495 Kota Jakarta pada Rabu (22/6/2022).
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta menerapkan tarif gratis bagi tiga moda transportasi di Jakarta saat HUTKe-495 Kota Jakarta pada Rabu (22/6/2022).
Esok hari, pengguna MRT, LRT dan Transjakarta bakal dikenakan biaya Rp 0 alias gratis.
Hal ini pun sudah tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta nomor e-0076 tahun 2022 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka HUT ke-495 DKI Jakarta.
"Layanan Transjakarta (BRT dan Non BRT/Feeder), MRT Jakarta dan LRT Jakarta (Jakpro) sebesar Rp0,00 (Nol Rupiah)," bunyi SK tersebut yang dikutip TribunJakarta.com, Selasa (21/6/2022).
"Layanan Mikrotrans, Layanan Rusun, Bus Wisata, Transjakarta Cares dan Penugasan Transportasi Jakarta lainnya sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dalam rangka penugasan sebesar Rp0,00 (Nol Rupiah)," lanjut isi SK yang ditandatangani oleh Kadishub DKI Jajarta, Syafrin Liputo.
Baca juga: Tingkatkan Layanan, Transjakarta Tambah Armada Bus dan Lakukan Penyesuaian Jam Operasional
Tarif khusus ini pun bakal berlaku mulai pukul 00-23.59 WIB.
Sementara untuk segala biaya terkait pelaksanaan penugasan tarif layanan khusus transportasi umum Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta bakal ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubenur DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tetap berlaku," pungkasnya.