Ancaman Tegas Wagub DKI, Pengembang Kluster di Pesanggrahan Akan Dapat Sanksi Tegas
Pengembang Cluster Royal Nuri Residence terancam mendapatkan sanksi. Wagub DKI tidak akan memberi ampun kepada pelanggar peraturan tata ruang.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pengembang Cluster Royal Nuri Residence terancam mendapatkan sanksi tegas bila terbukti melakukan pelanggaran.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Pria yang akrab disapa Ariza itu memastikan tidak ada ampun bagi siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran peraturan tata ruang.
Diketahui, sebelumnya keluhan tersebut datang dari warga di Komplek Jerman, Jalan Nuri RT 02 RW 03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Siapapun yang melanggar peraturan tata ruang bakal diberikan sanksi tegas, termasuk oknum aparat yang terlibat," ujar Ahmad Riza Patria di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).
Ahmad Riza Patria mengaku dirinya sudah memerintahkan Camat dan Wali Kota di seluruh DKI Jakarta untuk menyelidiki perumahan-perumahan atau bangunan yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Baca juga: Warga Komplek Jerman Adukan Nasibnya ke DPRD DKI, Dewan: Pelanggaran Harus Ditindak
Mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan pengembang kluster di Pesanggrahan, politisi Gerindra ini menyatakan akan memanggil aparat terkait seperti Lurah, Camat, bahkan sampai Wali Kota.
"Saya belum menerima laporan soal dugaan pelanggaran (kluster) di Pesanggrahan. Nanti saya akan tanyakan," ucapnya.

Sebelumnya, Lurah Pesanggrahan Jumadi membenarkan bahwa pembangunan kluster di Komplek Jerman, Jalan Nuri RT 02 RW 03 Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pernah disegel dan dibongkar.
"Juga digugat ke PTUN DKI Jakarta," kata Jumadi.
Ia juga membenarkan bahwa kini pengembang telah melakukan pembangunan kembali, meski sedang digugat ke PTUN DKI.
Jumadi menyatakan dirinya tidak bisa berbuat apa-apa, hanya bisa memantau saja.
“Saya hanya bisa menunggu perintah dari PSTP dan Sudin Citata Jakarta Selatan,” jelasnya.

Begitu juga dengan ditemukannya pelanggaran dalam IMB.