Putra Siregar Tersangka Pengeroyokan

Bos PS Store Putra Siregar dan Rico Valentino Didakwa Pasal Berlapis, Terancam 5 Tahun Penjara

Bos PS Store, Putra Siregar, dan artis Rico Valentino menjalani sidang perdana kasus penganiayaan, Kamis (23/6/2022). Keduanya terancam 5 tahun bui.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus penganiayaan dengan terdakwa bos PS Store, Putra Siregar, dan artis Rico Valentino, Kamis (23/6/2022). 

"Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS ini mendatangi ke mejanya korban MNA," kata Budhi saat merilis kasus ini, Rabu (13/4/2022).

Budhi menuturkan, Rico Valentino dan Putra Siregar tidak mengetahui pembicaraan antara teman perempuannya dengan korban.

Namun, Rico Valentino tidak senang melihat teman perempuannya berbicara dengan korban.

"Tersangka RV lalu mendatangi korban MNA, kemudian melakukan pemukulan terhadap korban MNA," ujar Kapolres.

Tak berselang lama, lanjut Budhi, Putra Siregar juga mendatangi meja korban dan turut melakukan penganiayaan.

"Tersangka PS bersama-sama di situ dengan dia menendang dan mendorong tersangka MNA," tutur Budhi.

Korban Nuralamsyah membuat laporan polisi (LP) pada 16 Maret 2022, atau sekitar dua pekan setelah peristiwa pengeroyokan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved