Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta

Imbas Anies Baswedan Ganti 22 Nama Jalan, Disdukcapil Dapat Kerjaan Perubahan Data KTP hingga KK

Anak buah Gubernur DKI Jakarta ini menyebut telah meminta jajarannya untuk melayani masyarakat dengan perubahan data di kolom alamat KTP, KIA, dan KK.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ganti 22 nama jalan di Ibu Kota dengan nama tokoh Betawi berdampak pada perubahan data KTP elektronik warga di wilayah terdampak. Disdukcapil DKI Jakarta akan "jemput bola" dengan membuka layanan penggantian alamat di loket-loket layanan di tiap RW terdampak perubahan nama jalan. 

Nama Kampung

1. Kampung MH Thamrin (sebelumnya bernama Zona A PBB)
2. Kampung KH. Noer Ali (sebelumnya bernama Zona Pengembangan)
3. Kampung Abdulrahman Saleh (sebelumnya bernama Zona B)
4. Kampung Ismail Marzuki (sebelumnya bernama Zona C)
5. Kampung Zona Embrio (sebelumnya bernama Zona Embrio)

Nama Gedung

1. Gedung Kisam Dji'un (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Timur)
2. Gedung H. Sa'aba Amsir (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Selatan)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved