Heboh Acara Bungkus Night
Ini Kronologi Pencabutan Izin Hamilton Spa Gara-Gara Prostitusi Bungkus Night
Pemprov DKI Jakarta mengungkap alasan mencabut izin usaha Hamilton Spa & Massage yang berlokasi di Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
"Kemudian saudara AK sebagai tim kreatif yang membuat konten tersebut, dan kemudian saudara MI yang memposting iklan tersebut," ungkap Kapolres.
Buntut dari acara Bungkus Night Vol.2 itu, Hamilton Spa & Massage kini telah disegel.
Pantauan TribunJakarta.com, Senin (20/6/2022) siang, terdapat dua segel di Hamilton Spa & Massage.
Segel pertama berupa garis polisi, dan segel kedua dipasang oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Selain itu, Satpol PP juga telah menempelkan stiker tanda pemberian sanksi terhadap tempat spa tersebut.
Sebelumnya, poster sebuah acara bertajuk "Bungkus Night Vol.2" beredar di media sosial. Dalam poster itu disebutkan bahwa acara tersebut diselenggarakan oleh Urbanica.
Acara Bungkus Night Vol.2 akan digelar di Hamillton Spa & Massage, Ruko Grand Wijaya Blok H24, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 24 Juni 2022 mulai pukul 19.00 WIB.
Di poster tersebut juga menampilkan foto seorang perempuan yang mengenakan tanktop berwarna hitam.
Tidak ada biaya tiket masuk dalam acara Bungkus Night Vol.2. Namun, pengunjung yang ingin mendapatkan fasilitas dikenakan biaya Rp 250 ribu.
"Special Offer! 250K. Bungkus Include Room," demikian tawaran dalam poster tersebut.
"Datang Dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/hamilton-spa-massage-penyelenggaran-bungkus-night.jpg)