Istri Tak di Rumah, Pria di Tapanuli Tengah Nekat Rudapaksa 2 Anak Tirinya

Ketika istri tak di rumah, seorang pria berinisial SIF (27) tega merudapaksa dua putri tirinya, IPS (10) dan YCS (9).

Editor: Siti Nawiroh
Upi.com
Ilustrasi. Seorang anak dirudapaksa ayah tirinya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketika istri tak di rumah, seorang pria berinisial SIF (27) tega merudapaksa dua putri tirinya, IPS (10) dan YCS (9).

Aksi ini terbongkar oleh istri sang pelaku.

Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung membenarkan kasus ini.

Baca juga: Korban Pelecehan Marbot Cabul di Depok Alami Trauma Mendalam, Polrestro Depok Berikan Trauma Healing

Ia mengatakan, perbuatan bejat yang dilakukan SIF terungkap setelah ibu korban berinisial MM melapor kepada polisi, pada Rabu (22/6/2022) kemarin.

Awalnya, aksi pelaku dipergoki istrinya sedang ingin merudapaksa kedua anaknya.

"Awalnya ibu korban melihat suaminya hendak mau melakukan tindakan asusila terhadap anaknya, di rumah," kata AKBP Ronald Sipayung, Kamis (23/6/2022).

Ilustrasi.
Ilustrasi. Seorang anak dirudapaksa ayah tirinya. (Upi.com)

Ia mengatakan, setelah menerima laporan dari korban pihaknya langsung meringkus pelaku, di hari yang sama.

"Tersangka ditangkap setelah menerima laporan dari ibu korban. Hari itu juga tersangka langsung kita tangkap," sebutnya.

Ronald mengungkapkan, kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya telah merudapaksa dua anak tirinya secara bergantian sejak November 2021 silam.

"Pertama dilakukannya kepada korban IPS. Lalu setelah IPS, berapa minggu kemudian kepada korban YCS," tuturnya.

Dikatakannya, perbuatan bejat tersebut dilakukannya saat istrinya tidak di rumah. Ketika istri nya pergi, pelaku membujuk rayu korban.

"Pelaku melakukan tindakan asusila kepada kedua korban, menggunakan modus yang sama," bebernya.

Lebih lanjut, Ronald menuturkan pelaku juga mengaku telah empat kali melakukan perbuatan bejat nya.

"Pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak empat kali, sejak bulan November 2021, Desember 2021, Mei 2022 dan yang terakhir bulan Juni 2022," ungkapnya.

Dijelaskannya, saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan, untuk pengembangan kasus tersebut demi kepentingan proses penyidikan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sungguh Keterlaluan Ayah Tiri Ini, Tega Rudapaksa Dua Anak Istrinya

(Tribun-Medan.com/Alfiansyah)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved