Kontroversi Holywings
Kecam Promo Miras Muhammad dan Maria di Holywings, Farazandi PAN: Kreatifitas Kebablasan
Politisi PAN Farazandi Fidinansyah mengecam pemberian promo minuman alkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria di Holywings.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Farazandi Fidinansyah mengecam pemberian promo minuman alkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria di Holywings.
Menurutnya, pemberian promo tersebut merupakan tindakan yang melanggar norma agama.
"Ini namanya 'kreatifitas kebablasan'. Ada batasan-batasan norma dan etika dalam berkreasi," ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/6/2022).
Oleh karena itu, putra tokoh Muhammadiyah Din Syamsudin ini pun mendesak Pemprov DKI untuk mengevaluasi izin usaha Holywings.
Sebab, tindakan yang dilakukan Holywings sudah melukai seluruh umat muslim.
Baca juga: Promo Miras untuk Nama Muhammad dan Maria, Pemprov DKI Kaji Ulang Izin Holywings
"Saya minta Pemprov DKI agar izin Holywings dievaluasi lagi, sebagai peringatan keras agar manajemen perlu memberikan training kepada seluruh pegawai sekalipun manajemen level atas," ujarnya.
Dengan pemberian sanksi lebih berat dibandingkan hanya teguran tertulis seperti yang saat ini diberikan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) diharapkan Holywings bisa mengedepankan etika, bukan hanya mengejar profit.

"Toleransi itu artinya menahan diri atau saling menghormati dan menghargai. Jadikan pelajaran ke depan untuk bjsa menahan diri terhadap hal-hal yang sifatnya sensitif seperti ini," tuturnya.
"Jangan dengan mudah atau sengaja mencederai perasaan umat Muslim, dampaknya akan panjang dan menerus kalau begini," sambungnya.
6 Orang Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka
Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings Indonesia terkait promosi minuman keras (miras) bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, seluruh tersangka bekerja di Holywings Indonesia.
W Superclub Mengaku Bagian Dari Holywings Group, DPMPTSP DKI: Mungkin Enggak Berafiliasi Ya |
![]() |
---|
Holywings Gatot Subroto Berubah Jadi W Superclub, Pemprov DKI: Itu Beda Manajemen |
![]() |
---|
Nasib Izin Usaha Holywings, Wagub Ariza Akui Belum Bertemu Pihak BPKM: Nanti Kami Tunggu |
![]() |
---|
Singgung Holywings & Rizieq Shihab, Guru SD di Depok Kehilangan Pekerjaan, Disdik Ambil Sikap Tegas |
![]() |
---|
Holywings Tamat: Dari Penistaan Agama, Penutupan Permanen hingga Kambing Hitam Manajemen |
![]() |
---|