Kontrovesi Holywings

Dikritik PDIP Soal Lemahnya Pengawasan Izin Holywings, Wagub Ariza Berkilah: Aparat Terbatas

Wagub Ariza berdalih, pelanggaran yang sudah sejak lama dilakukan Holywings luput lantaran adanya keterbatasan jumlah petugas di lapangan.

Nur Indah Farrah Audina/TribunJakarta.com
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2022). Ariza berdalih, pelanggaran yang sudah sejak lama dilakukan Holywings luput lantaran adanya keterbatasan jumlah petugas di lapangan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bereaksi soal kritikan PDIP yang menyebut Pemprov DKI lemah dalam melakukan pengawasan.

Adapun kritik tersebut disampaikan setelah penyalahgunaan izin usaha yang dilakukan Holywings baru ditindak Pemprov DKI usai viral promo minuman keras (miras) bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Ariza berdalih, pelanggaran yang sudah sejak lama dilakukan Holywings luput lantaran adanya keterbatasan jumlah petugas di lapangan.

"Kami ini punya keterbatasan jumlah aparat, jumlah pembiayaan, dan keterbatasan waktu," ucapnya di Balai Kota, Rabu (29/6/2022).

Oleh karena itu, Ariza bilang, Pemprov DKI Jakarta tak bisa sendirian melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan.

Baca juga: GM Holywings Bicara Awal Mula Promo Miras Muhammad dan Maria: Curiga Ada Dalangnya

Orang nomor dua di DKI ini pun mengajak masyarakat turut aktif dalam melakukan pengawasan.

Bila menemukan adanya pelanggaran, Ariza meminta masyarakat untuk segera melaporkannya.

"Kita dalam membangun Kota Jakarta harus bersinergi, harus berkolaborasi, tidak bisa semuanya diserahkan kepada aparat, tidak bisa semuanya diserahkan kepada petugas. Harus ada kerja sama dari masyarakat juga," ujarnya.

Ariza menjamin, semua temuan atau laporan dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.

Identitas warga yang melapor pun akan dijamin kerahasiaannya.

"Semua temuan dari masyarakat apapun bentuknya akan sangat berharga dan berguna. Segera sampaikan kepada kami, kami akan tindaklanjuti," kata Ariza.

Bar The Garrison Kemang Jakarta Selatan disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa (28/6/2022), imbas dicabutnya izin usaha Holywings di Provinsi DKI Jakarta.
Bar The Garrison Kemang Jakarta Selatan disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa (28/6/2022), imbas dicabutnya izin usaha Holywings di Provinsi DKI Jakarta. (TribunJakarta.com/Pebby Adhe Liana)

Gubernur Anies Baswedan Dinilai Lemah Lakukan Pengawasan

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritik lemahnya pengawasan yang dilakukan Pemprov DKI di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Hal ini disampaikan Gembong menanggapi pencabutan izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved