Guru di Depok Cabuli Belasan Santriwati
Guru dan Kakak Kelas Cabuli Santri, Pimpinan Pesantren di Depok: Tak Ada yang Saya Tutupi
Pimpinan pesantren di Beji, Kota Depok Ahmad Riyadh mendukung penyelidikan kasus dugaan pencabulan santri oleh guru dan kakak kelas, Kamis (30/6/2022)
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI - Pimpinan pesantren di Kecamatan Beji, Kota Depok Ahmad Riyadh mengungkapkan dugaan pencabulan santri oleh guru dan kakak kelas masih dalam tahap penyelidikan.
"Adapun masalah yang terjadi ini, prosesnya masih dalam tahap penyelidikan dan pihak Polda kemarin sudah datang ke kami sekira pukul 15.30 WIB sampai pukul 17.00 WIB sore," kata Ahmad pada wartawan, Kamis (30/6/2022).
"Kemudian mereka menanyakan beberapa hal, dan beliau berpesan kami sedang memproses masalah ini, selebihnya bisa ditanyakan pada penyidik Polda Metro Jaya," sambungnya lagi.
Ahmad mengatakan, dirinya juga baru mengetahui kasus pencabulan ini pada sore hari kemarin.
"Jadi mereka datang kesini menanyakan pertama tentang laporan dari pihak pelapor, dan terus terang saya juga kemarin baru pulang dari Padang, jam 11.00 WIb saya datang, kemudian Ashar bangun kaget saya ada kasus terjadi," tuturnya
Baca juga: Punya Misi Pribadi, Ternyata Ini Alasan Barbie Kumalasari Mau Jadi Pengacara Oknum Guru Ngaji Cabul
"Ternyata menurut berita laporan dari mereka bahwasanya ini sudah terjadi tindakan pelecehan seksual," timpalnya.
Lebih lanjut, seharu sebelum petugas kepolisian mendatanginya, Kuasa Hukum para korban telah lebih dulu datang.
"Satu hari sebelumnya dari kuasa hukum mereka sudah datang, tapi karena saya masih dalam perjalanan jadi belum diberitahu ke saya," bebernya.

Ia menegaskan pihaknya mendukung segala proses penyelidikan dari kepolisian.
"Saya menjawab apa adanya terhadap pertanyaan dari Polda, dalam hal ini saya mendukung proses yang dilakukan bapak bapak polisi, tidak ada yang saya tutupkan," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah santri di sebuah pesantren yang ada di Kecamatan Beji, Kota Depok, diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum pengajar dan kakak kelas.
Dilansir dari Kompas.com, Kuasa Hukum Korban, Megawati, mengatakan bahwa korban dari perbuatan cabul terduga pelaku ini mencapai 11 anak.
Baca juga: Punya Misi Pribadi, Ternyata Ini Alasan Barbie Kumalasari Mau Jadi Pengacara Oknum Guru Ngaji Cabul
Namun demikian, hanya lima dari 11 korban yang berani bicara atas perbuatan pelaku terhadapnya.
"Dari 11 orang yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya lima orang, tapi yang sekarang diperiksa oleh penyidik baru tiga orang," ujar Kuasa Hukum Korban, Megawati, pada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022) kemarin.