Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta
Sejarawan Bicara Pesan Penting Leluhur di Balik Nama Jalan Kebon Kacang dan Bambu Apus
Dua nama jalan yang cukup masyhur di bilangan Jakarta Pusat dan Jakarta Timur itu kini telah diganti oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kebon Kacang dan Bambu Apus kini tidak lagi identik dengan Jakarta.
Dua nama jalan yang cukup masyhur di bilangan Jakarta Pusat dan Jakarta Timur itu kini telah diganti oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Di akhir masa jabatnya sebagai orang nomor satu di DKI, Anies mengganti Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan menjadi Jalan H. M. Shaleh Ishak dan Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara menjadi Jalan M. Mashabi.
Sementara, Jalan Raya Bambu Apus diganti menjadi Jalan Jalan Mpok Nori.
Padahal dua nama jalan yang sudah karib dengan hiruk pikuk warga ibu kota itu memiliki sejarah dan nilai budayanya tersendiri.
Sejarawan JJ Rizal mengungkapkan, Kebon Kacang dan Bambu Apus merupakan representasi harapan akan kota yang hijau.
Baca juga: JJ Rizal Ungkap Kisah Toleransi di Balik Nama Jalan Warung Buncit yang Kini Tergantikan
Ketika pembangunan terus memberangus kerimbunan Jakarta, nama-nama jalan yang menggunakan kata pepohonan itu akan mengingatkan kembali akan pesan leluhur tentang menjaga lingkungan.
"Pada nama Kebon Kacang atau Bambu Apus, ini toponimi (nama tempat) yang mengandung pesan leluhur untuk mengajak kita mengorientasikan kota ke masa depan sebagai kota hijau," kata JJ Rizal kepada TribunJakarta.com, Rabu (29/6/2022).
JJ Rizal semakin menganggap penting pesan dari nama Jalan Kebon Kacang dan Bambu Apus ketika mengasosiasikannya dengan kondisi ruang terbuka hijau di Jakarta.
"Nah, ini pesan yang penting karena sekarang Jakarta krisis ruang terbuka hijau," tegas nya.
Baginya, persoalan pergantian nama jalan bukan soal tokohnya saja, melainkan juga tempat di mana nama tokoh itu akan ditancapkan.
"Persoalannya bukan pada nama tokohnya, meskipun ada tokoh yang belum jelas peran sejarahnya, tetapi pada kurangnya kehati-hatian dalam proses memilih tempat menaruh nama-nama tokoh tersebut," kata JJ Rizal.
Bagi JJ Rizal, pergantian nama jalan di Jakarta oleh Anies Baswedan haruslah didasari riset yang dalam.
Nama tokoh yang akan dijadikan nama jalan, penempatannya, serta sosialisasi ke masyarakat benar-benar harus diperhitungkan.
Di sisi lain, JJ Rizal juga menggarisbawahi soal payung hukum penamaan jalan yang tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahaun 2021 tentang penyelenggaraan nama rupabumi.
"Percuma jika asal taro nama-nama tokoh Betawi yang sudah diriset itu malah berbalik menjadi kontroversi dan bahkan mencemar masyarakat Betawi dalam prasangka etnosentrisme," kata dia.
Sementara itu, JJ Rizal juga melihat niat positif Anies yang ingin memberi penghormatan kepada tokoh Betawi di rumah sendiri.
"Sudah terlalu lama orang Betawi disingkirkan dan dilupakan di kampungnya sendiri yang menjadi ibukota dan jantung pembangunan nasional."
"Padahal tokoh-tokohnya menyumbang dalam pergerakan nasional dan revolusi kemerdekaan serta menumbuhkan karya seni kreatif kerakyatan. Ini memang patut dihargai dan diberi ruang dalam kota agar memori masyarakat serta adat Betawi tidak tersingkir," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anies mengganti 22 nama Jalan di Jakarta dengan nama tokoh Betawi.
"Kami ingin agar mereka dikenang untuk menjadi hikmah bagi kita. Kita berharap generasi sekarang saat melihat nama sebuah jalan maka mereka terinspirasi, mereka belajar tentang sejarah hidupnya, dan mereka bisa mengambil pelajarannya untuk menjadi inspirasi," kata Anies saat meresmikan pergantiana nama jalan tersebut di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
Selain jalan, ada juga nama kampung dan gedung yang turut diganti.
Berikut daftar pergantian nama jalan, gedung dan zona di Jakarta:
Nama jalan
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5)
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76)
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara)
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan)
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII)
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke)
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat)
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya)
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
Kampung
1. Kampung MH Thamrin (sebelumnya bernama Zona A PBB)
2. Kampung KH. Noer Ali (sebelumnya bernama Zona Pengembangan)
3. Kampung Abdulrahman Saleh (sebelumnya bernama Zona B)
4. Kampung Ismail Marzuki (sebelumnya bernama Zona C)
5. Kampung Zona Embrio (sebelumnya bernama Zona Embrio)
Gedung
1. Gedung Kisam Dji'un (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Timur)
2. Gedung H. Sa'aba Amsir (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Selatan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Sejarawan-JJ-Rizal-berbicara-pesan-dari-nama-Jalan-Kebon-Kacang-dan-Bambu-Apus.jpg)