Temuan Helipad Ilegal saat Sidak ke Pulau Panjang, Ketua DPRD Bakal Panggil Bupati Kepulauan Seribu
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun akan dimintai keterangan soal keberadaan helipad ilegal di Pulau Panjang.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, PULAU PANJANG - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menemukan landasan helikopter atau helipad ilegal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022).
Berdasarkan informasi, helipad tersebut milik salah satu perusahaan swasta, namun pemanfaatannya tidak terdaftar di Pemprov DKI.
"Kedatangan saya ke Pulau Panjang dalam rangka sidak, saya tadi menemukan salah satunya ada helipad yang dimanfaatkan salah satu pihak swasta. Ini kan aset DKI, kenapa ada helipad di situ," kata Prasetyo di lokasi.
"Kalau kami tidak datang ke sini, mana kita tahu di sini ada helipad. Kok ada helipad tapi enggak lapor, ini namanya helipad ilegal, helipad siluman," sambungnya.
Politukus senior PDIP ini menyebut, helipad tersebut seharusnya bisa menjadi pemasukan bagi Pemprov DKI.
Pasalnya, setiap helikopter yang mendatang di helipad tersebut akan dikenakan pajak retribusi.
"Ini aset DKI, tapi pemanfaatannya dilakukan secara gelap. Padahal harusnya bisa memberikan kontribusi ke DKI," ujarnya.
Baca juga: Atlet Harus Nyebrang Pulau untuk Latihan, Dua GOR Sekaligus Bakal Dibangun di Kepulauan Seribu
Prasetyo pun curiga ada oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi dengan tidak melaporkan keberadaan helipad itu kepada Pemprov DKI.
"Kalau kami enggak ke sini mana tahu ada helipad di sini dan ini tidak dilaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada landasan," tuturnya.
"Sekarang pertanyaannya, duitnya lari kemana? Oknumnya siapa? Nanti kami cari," sambungnya.
Untuk menjawab semua pertanyaan itu, Prasetyo dalam waktu dekat akan memanggil Bupati Kepulauan Seribu Junaedi.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun akan dimintai keterangan soal keberadaan helipad ilegal di Pulau Panjang.
"Kami berencana memanggil bupati melalui Komisi A. Kami kaji dulu siapa oknum-oknum yang bermain di sini," kata dia.
Lewat anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu, Prasetyo akan mengorek informasi lebih dalam terkait keberadaan helipad ilegal tersebut.
Baca juga: Gudang Timur VOC di Jakarta Kusam dan Terbengkalai: Pernah Jadi Kos-kosan Sopir Truk
Bila memang helipad itu memang terdaftar resmi dan menghasilkan pemasukan, Prasetyo mengaku tak akan mempermasalahkannya lagi.
Ia pun menegaskan, dirinya hanya ingin menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota dewan Kebon Sirih.
"Kami enggak akan menghambat investasi di Kepulauan Seribu, tetapi harus secara transparan dan sesuai aturan," kata Prasetyo.