Harga Emas Hari Ini Naik Rp7 Ribu Sabtu 2 Juli 2022, Harga Buyback Rp 871.000 per Gram

Harga emas atau logam mulia antam mengalami kenaikan Rp7.000 hari ini, Sabtu (2/7/2022).

Tribunnews/Jeprima
Pemilik toko emas menunjukkan emas batangan yang dijual di tokonya di pusat toko emas Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020). Berdasarkan informasi Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam dibanderol dengan harga Rp 842.000 per gram, turun Rp 9.000 per gram dari perdagangan sebelumnya di level Rp 851.000 per gram. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNJAKARTA.COM - Harga emas atau logam mulia antam mengalami kenaikan Rp7.000 hari ini, Sabtu (2/7/2022).

Update harga emas atau logam mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) bisa dilihat di artikel ini.

Kini harga emas Antam 1 gram, dibanderol Rp991.000.

Sedangkan untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram, seharga Rp545.500 per gramnya.

Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

Berikut rincian harga emas Antam, dikutip dari laman logammulia.com, Sabtu (2/7/2022):

Harga emas batangan 0,5 gram: Rp545.500

Harga emas batangan 1 gram: Rp991.000

Baca juga: Harga Emas Antam Kamis 16 Juni 2022: Naik Pesat! Kini di Level Rp 994.000 per Gram

Harga emas batangan 2 gram: Rp1.922.000

Harga emas batangan 3 gram: Rp2.858.000

Harga emas batangan 5 gram: Rp4.730.000

Harga emas batangan 10 gram: Rp9.405.000

Harga emas batangan 25 gram: Rp23.387.000

Harga emas batangan 50 gram: Rp46.695.000

Harga emas batangan 100 gram: Rp93.312.000

Harga emas batangan 250 gram: Rp233.015.000

Harga emas batangan 500 gram: Rp465.820.000

Harga emas batangan 1.000 gram: Rp931.600.000

*) Disclaimer: Harga emas dilansir logammulia.com, dapat berubah sewaktu-waktu.

Harga Buyback

Harga buyback atau transaksi jual kembali emas Antam juga mengalami kenaikan Rp7.000, per gramnya jadi Rp871.000.

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP).

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harga Emas Antam Sabtu, 2 Juli 2022: Emas 1 Gram Dibanderol Rp991.000, Ini Rinciannya 

Penulis: Lanny Latifah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved