Malam Minggu Ini Jakarta Gelap Gulita, Berikut Daftar Jalan hingga Gedung Terkena Pemadaman Lampu
Dalam aksi ini sejumlah jalan protokol hingga gedung-gedung di Jakarta akan terkena pemadaman lampu dan listrik
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sabtu malam atau malam Minggu ini, sebagian wilayah Jakarta akan gelap gulita. Di akhir artikel disajikan daftar jalan hingga gedung terkena pemadaman lampu di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup akan kembali melakukan kegiatan pemadaman lampu di Jakarta, sebagai Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
Dalam aksi ini sejumlah jalan protokol hingga gedung-gedung di Jakarta akan terkena pemadaman lampu dan listrik selama 60 menit pada Sabtu (2/7/2022) mulai pukul 20.30 WIB sampai 21.30 WIB.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/7/2022).
Asep mengatakan, aksi pemadaman lampu satu jam ini dilakukan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu Dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
"Pemadaman lampu selama satu jam dalam rangka memberikan pesan edukasi supaya meningkatkan kesadaran masyarakat menghemat energi agar menjadikan Jakarta lebih lestari," kata Asep, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Potret Sejumlah Ikon Jakarta Lakukan Pemadaman Serentak
Adapun pemadaman lampu dilakukan di seluruh gedung perkantoran di Ibu Kota, kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik, jalan protokol dan arteri di lima wilayah kota, dan simbol Kota jakarta.
Gerakan ini dilakukan selama satu jam dari pukul 20.30-21.30 WIB. Adapun gerakan pemadaman ini dijadwalkan sebanyak tiga kali dalam satu tahun.

Setelah dilakukan pemadaman lampu dalam waktu satu jam, Pemprov DKI Jakarta akan menghitung besaran penghematan energi, penghematan ekonomi, dan penurunan emisi gas rumah kaca.
Sebelumnya,Sub Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan pemadaman lampu akan dilaksanakan di seluruh bangunan dan gedung kantor milik Pemprov DKI Jakarta.
Lalu, penerangan di tujuh ikon ibu kota juga akan dipadamkan, seperti Monumen Nasional (Monas) dan air mancurnya, Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan air mancurnya, dan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan air mancurnya.
Kemudian, Patung Pemuda dan air mancurnya, Patung Pahlawan, serta Patung Jenderal Sudirman.
Beberapa gedung milik swasta, seperti pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen juga turut berpartisipasi dalam program pemadaman lampu ini.
"Pemadaman lampu dilakukan di seluruh gedung perkantoran kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik, jalan protokol dan arteri di 5 wilayah kota; dan simbol kota Jakarta," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Ulang Tahun Jakarta, Warga Ibu Kota Dapat Kado Polusi Udara, Ini Data Terbaru dari Iqair
Sebagai informasi, kualitas udara di DKI Jakarta belakangan memang menjadi sorotan.
Bahkan, Jakarta sempat beberapa kali tercatat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Program Jakarta Langit Biru yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun dinilai gagal total mengurangi polusi udara di ibu kota.

Berikut daftar jalan terkena pemadaman lampu di Jakarta:
1. Jakarta Pusat
- Jalan Sudirman, meliputi: Dukuh Atas sampai dengan Jalan Gedung Sampoerna Strategic.
- Jalan Thamrin, meliputi seputaran Jalan Merdeka, kecuali Jalan Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden; Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika; halaman Kantor Balai Kota; Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara
- Jalan Yos Sudarso
- Jalan Perintis Kemerdekaan
- Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Utara
3. Jakarta Barat
- Jalan Daan Mogot
- Jalan Kembangan Raya
- Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Barat
4. Jakarta Selatan
- Jalan Prapanca Raya
- Jalan Rasuna Said
Baca juga: Guru Besar UIN Jakarta: Lebih Mudah Bangun Gereja di Indonesia Daripada Bangun Masjid di AS
- Jalan Sudirman, meliputi Gedung Sampoerna Strategic sampai dengan patung Pemuda; dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
5. Jakarta Timur
- Jalan Dr Sumarno
- Jalan Raden Inten
- Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jakarta Gelap Gulita, Ini Jalan Protokol yang Lampunya Akan Dipadamkan Besok"