Jelang Iduladha, 492 Ekor Hewan Ternak di Depok Disuntik Vaksin PMK

Pemerintah Kota Depok telah menyuntikan vaksin PMK ke 492 hewan ternak menjelang Iduladha.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Penyuluh Peternakan Satpel KPKP Kecamatan Pasar Rebo, Suneb Sacapraja saat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, Senin (27/6/2022). Sementara, Pemerintah Kota Depok mulai menyuntikkan vaksin PMK ke hewan ternak. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) telah menyuntikan vaksin PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) kepada 492 hewan ternak menjelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah.

Sejatinya, jumlah yang diterima oleh DKP3 Kota Depok adalah 500 vaksin.

Namun ketika pelaksanaan pemberian vaksin tersebut, sebanyak delapan dosis tidak berhasil disuntikan.

“Yang delapan dosis tidak bisa digunakan saat di lapangan, karena kondisi lapangan ada yang jatuh, gara-gara kesenggol ternak,” ungkap Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Rindani, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (3/7/2022).

Widyati mengatakan, vaksin PMK diberikan ke sapi potong, sapi perah dan kerbau. Dengan rincian, sapi potong 290 ekor, sapi perah 201 ekor dan kerbau satu ekor. 

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, 233.370 Kasus Aktif Tersebar di 22 Provinsi

“Pelaksanaan vaksinasi dilakukan di seluruh wilayah Kota Depok yang tersebar di 11 kecamatan,” jelasnya.

Terakhir, Widyati berujar bahwa PMK merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan menyasar hewan ternak di antaranya seperti sapi, kerbau, kambing, domba, hingga babi.

"PMK adalah penyakit yang disebabkan oleh virus, bersifat akut pada ternak berkuku belah dua seperti sapi, kambing, domba, babi.  Menteri Pertanian, bapak Syahrul Yasin Limpo, telah menetapkan status wabah di Provinsi Jawa Timur dan Aceh, sedangkan di Kota Depok, statusnya telah menjadi daerah tertular," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved