Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta

Disdukcapil Ungkap Perubahan KTP Warga Terdampak Pergantian nama Jalan Belum Capai 30 Persen

Sampai saat ini, pergantian KTP belum mencapai 30 persen bagi warga yang terdampak pergantian nama jalan.

Kolase TribunJakarta
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ganti 22 nama jalan di Ibu Kota dengan nama tokoh Betawi berdampak pada perubahan data KTP elektronik warga di wilayah terdampak. Disdukcapil DKI Jakarta akan "jemput bola" dengan membuka layanan penggantian alamat di loket-loket layanan di tiap RW terdampak perubahan nama jalan. Sampai saat ini, pergantian KTP belum mencapai 30 persen bagi warga yang terdampak pergantian nama jalan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memberikan update terbaru menyoal perubahan KTP dan KK milik warga di wilayah yang terdampak pergantian nama jalan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan perubahan KTP dan KK belum mencapai 30 persen.

"Saat ini yang sudah cetak KTP berjumlah 663 (22,79 persen). KTP dan KK 389 (28,65 persen)," ucapnya saat dihubungi, Senin (4/7/2022).

Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini mengatakan bahwa untuk wilayah Jakarta Barat sudah rampung.

Pasalnya ada sejumlah warga yang sudah tak tinggal di lokasi, namun masih menggunakan alamat di lokasi tersebut.

Baca juga: Lokasi Layanan Ubah KTP Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan, Jakarta Timur Dimulai Pukul 13.00 WIB

"Hari ini untuk Jakarta Barat sudah selesai," ungkapnya.

Simak di Sini Jadwal Layanan Jemput Bola Perubahan KTP

Hari ini, Pemprov DKI Jakarta kembali membuka layanan jemput bola perubahan dokumen kependudukan bagi warga terdampak perubahan 22 nama jalan dengan tokoh Betawi, Senin (4/7/2022).

Menurut informasi di akun instagram resmi Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta), layanam jemput bola ini dilaksanakan di enam lokasi berbeda.

Untuk wilayah Jakarta Selatan, layanan jemput bola berada di Masjid Guru Amin, SMK Karya Teladan, Jalan KH Guru Amin.

Di Jakarta Timur, layanan di Kantor Sekretariat RW 01, Jalan H. Bokir Bin Djiun, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati.

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ganti 22 nama jalan di Ibu Kota dengan nama tokoh Betawi berdampak pada perubahan data KTP elektronik warga di wilayah terdampak. Disdukcapil DKI Jakarta akan
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ganti 22 nama jalan di Ibu Kota dengan nama tokoh Betawi berdampak pada perubahan data KTP elektronik warga di wilayah terdampak. Disdukcapil DKI Jakarta akan "jemput bola" dengan membuka layanan penggantian alamat di loket-loket layanan di tiap RW terdampak perubahan nama jalan. (Kolase TribunJakarta)

Jakarta Pusat, layanan berada di Jalan Radem Ismail, RT 11 RW 04 Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir.

Selanjutnya, layanan jemput bola di Jakarta Barat ada di Pos RW 01 Kelurahan Rawa Buaya, Jalan Guru Ma'mum.

Terakhir, layanan di Kepulauan Serinu berada di Jalan Habib Ali Bin Ahmad, Pulau Panggang dan Kantor Sekretariat RT 04 RW 02 Jalan Kyai H Mursalin, Pulai Panggang.

Layanan jemputu bola ini dibuka mulai pukul 09.00 WIB dan khusus untuk pelayanan di Jakarta Pusat akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan, imbas perubahan 22 nama jalan dengan tokoh Betawi, Pemprov DKI melakukan layanan jemput bola perubahan dokumen.

Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaludin mengatakan, layanan jemput bola ini dibuka untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan terhadap masyarakat yang ingin mengubah alamat sesuai penamaan jalan yang baru.

"Layanan jemput bola serta sosialisasi secara door to door secara berkelanjutan akan dilaksanakan berpindah lokasi secara acak tiap harinya hingga warga memiliki data kependudukan dengan alamat terbaru," ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).

Sebagai informasi, ada 22 nama jalan yang diubah menjadi nama tokoh Betawi oleh Gubernur Anies Baswedan.

Kebijakan ini pun berimbas pada pergantian kolom alamat pada KTP, KIA, dan Kartu Keluarga.

Untuk mengakomodir perubahan alamat ini, Disdukcapil DKI sudah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terkait ketersediaan blangko KTP elektronik dan KIA.

"Berdasarkan data yang ada bahwa Wajib KTP yang terdampak terkait perubahan nama jalan sebanyak 5.637 wajib KTP," ujarnya.

Budi mengatakan, pihaknya sudah mengimbau jajarannya untuk memberikan pelayanan cepat, akurat, dan tuntas kepada warga yang akan merubah kolom alamat di dokumen kependudukannya.

Ia pun meminta masyarakat segera melapor bila mengetahui adanya oknum yang melakukan pungutan liar (pungli).

"Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu. Hal ini bagian dari komitmen kami kepada masyarakat dalam memberikan layanan," tuturnya.

Budi juga meminta masyarakat memanfaatkan layanan jemput bola ini sebaik-baiknya.

Sebab, setelah mengganti kolom alamat di KTP, masyarakat secara bertahap bisa melakukan pergantian dokumen lainnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved