Dishub DKI Mulai Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Mulai Diterapkan Sore Ini
Hari ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitaran Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Hari ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitaran Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, pengendara dari arah Jalan Jenderal Sudirman tak bisa langsung berbelok ke arah Jalan Imam Bonjol.
Kendaraan yang ingin menuju Jalan Imam Bonjol harus memutar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha atau di depan Kementerian Perhubungan.
Baca juga: JPO Dukuh Atas Dibongkar Malam Ini, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Tak hanya itu, kendaraan dari arah Jalan Imam Bonjol pun kini tak bisa langsung menuju Jalan MH Thamrin.
Pengendara harus terlebih dulu masuk ke Jalan Sudirman dan putar arah melalui kolong Landmark.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Emanuel Kristanto mengatakan, rekayasa lalu lintas diterapkan mencegah terjadinya persilangan (crossing) kendaraan yang selama ini jadi sumber kemacetan di Bundaran HI.
"Memang ada salah satu titik krusial menjadi salah satu titik krusial yang kami rasa perlu untuk dilakukan penanganan, itu adalah crossing di Bundaran HI," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).
"Terutama antara kendaraan yang dari arah utara ke selatan dengan kendaraan yang dari arah selatan mau menuju ke timur," sambungnya.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta jni pun mengakui, kemacetan yang terjadi di kawasan Bundaran HI tidak terlepas dari tingginya mobilitas masyarakat.
Terlebih, pemerintah sudah melakukan sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat di masa PPKM Level 1.
Tak hanya itu, penyempitan jalan akibat adanya proyek MRT dan revitalisasi halte bus Transjakarta juga menjadi penyebab kemacetan di kawasan ini.
"Crossing itu memang akhir-akhir ini semakin terasa mengganggu terkait dengan semakin meningkatnya aktivitas masyarakat," ujarnya.
"Kan sekarang ini sebagian besar sudah aktivitas di kantor lagi, sudah mulai WFO semua. Otomatis ini ikut juga berperan dalam peningkatan kondisi lalu lintas," sambungnya.
Oleh karena itu, Dishub DKI dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sepakat untuk menerapkan rekayasa lalu lintas.
"Prinsipnya rekayasa lalu lintas di Bundaran HI merupakan salah satu upaya untuk memperlancar arus lalin di Jenderal Sudirman-Thamrin. Kami ingin mengurangi adanya crossing," tuturnya.
Sebagai informasi, rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan pada 4 Juli hingga 10 Juli 2022 mulai pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.