Lokasi Layanan Ubah KTP Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan, Jakarta Timur Dimulai Pukul 13.00 WIB
Bagi warga Jakarta yang terdampak perubahan nama jalan, ini jadwal dan lokasi layanan perubahan KTP dan dokumen kependudukan lain.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta membuka layanan perubahan KTP bagi warga terdampak perubahan nama jalan di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Melansir akun Instagram resmi @dkijakarta, layanan ubah KTP ini dilaksanakan di 6 lokasi berbeda.
Berikut ini jadwal dan lokasi layanan ubah KTP bagi warga yang terdampak perubahan nama jalan di Jakarta:
Jadwal dan lokasi layanan Ubah KTP warga terdampak perubahan nama jalan, Senin 4 Juli 2022
- Jakarta Selatan
Jl KH Guru Amin, lokasi pelayanan di Masjid Guru Amin, SMK Karya Teladan. Pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB
- Jakarta Timur
Jl. H Bokir Bin Djiun, Kelurahan Duku, RW 01, di kantor Sekretariat RW 01. Pelayanan dimulai pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Cek Daftar Nama Jalan di Jakarta Pusat yang Diubah Anies Baswedan, Ada Jalan Tino Sidin
- Jakarta Pusat
Jl. Raden Ismail RT 011 RW 04 Kel. Cideng, Kec. Gambir. Pelayanan dimulai pukul 13.00 WIB.
- Jakarta Barat
Jl Guru Ma'mun, Pos RW 01 kel. Rawa Buaya. Pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB.
- Pulau Seribu
a. JL Habib Ali Bin Ahmad, Pulau Panggang di RW 03, RT 06/07
b. JL Kyai H Mursalin, di Pulau Panggang RT 004 RW 002 kantor Sek RT. Pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB.
