Cegah Calo, Samsat Jakarta Timur  Imbau Warga Bayar Pajak Lewat Aplikasi Signal

Warga yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Jakarta Timur kini tidak perlu datang secara langsung.

Penulis: Bima Putra | Editor: Elga H Putra
Istimewa
Warga saat mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Jakarta Timur, Selasa (5/7/2022) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Warga yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Jakarta Timur kini tidak perlu datang secara langsung.

Kanit Samsat Jakarta Timur AKP Yuli Wrestiyarini mengatakan pembayaran PKB dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat diunduh gratis di Plasystore.

"Dalam aplikasinya ada pilihan untuk menggunakan pengiriman POS Indonesia. Sehingga TBPKB (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dapat dikirim," kata Yuli, Selasa (5/7/2022).

Nantinya TBPKB tersebut dikirim ke alamat wajib pajak sesuai yang tertera di STNK, hal ini yang sedang disosialisasikan Samsat Jakarta Timur kepada seluruh wajib pajak.

Bagi warga yang ingin datang langsung pun tidak perlu khawatir dengan keberadaan calo karena jajaran Samsat Jakarta Timur melakukan patroli mobile untuk menangkap calo.

Baca juga: Fakta Pasar Formula E Jakarta: Ketua Panitia Sampai Rogoh Kocek Rp 1,2 M hingga Calo Bertebaran

"Supaya wajib pajak melakukan pengurusan STNK sendiri dan langsung ke loket tanpa berurusan dengan calo. Sehingga diharapkan wajib pajak tidak dirugikan," ujarnya.

Yuli menuturkan untuk warga yang hendak mengurus kendaraan baru pihaknya mengadakan program One Day Service yang memastikan seluruh pelayanan rampung dalam satu hari.

Warga yang hendak mengganti kaleng atau pelat nomor kendaraannya cukup datang membawa seluruh berkas lengkap, prosesnya tidak lagi memakan waktu berhari-hari.

"Diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam pengurusan kepemilikan kendaraan bermotor dan menghindari praktik calo atau pungli yang sudah menjadi momok," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved