Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta

Pemprov DKI Didesak Kaji Ulang Perubahan Nama Jalan, DPRD: Kalau Diganti Semua Jadi Kesulitan

Anggota DPRD DKI Jakarta Rasyidi mendesak Pemprov DKI melakukan kajian ulang terkait pergantian atau perubahan nama jalan di Ibu Kota.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Pelang Jalan H. Bokir bin Dji'un yang menggantikan nama Jalan Raya Pondok Gede, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (17/6/2022) dan Pelang Jalan Mpok Nori yang menggantikan nama Jalan Raya Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (17/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Jakarta Rasyidi mendesak Pemprov DKI melakukan kajian ulang terkait pergantian atau perubahan nama jalan di Ibu Kota.

Dalam rapat paripurna, ia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria untuk melek terhadap polemik yang terjadi di masyarakat usai perubahan 22 nama jalan di Jakarta menjadi nama tokoh Betawi.

"Pada kesempatan yang baik ini kami juga mengusulkan, karena, dengan adanya penggantian ini semuanya akan menjadi kesulitan buat kita semua," ucapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/7/2022).

"Khususnya yang mendapatkan perubahan nama jalan tersebut. misalnya satu contoh KTP-nya harus dirubah BPHTB-nya harus dirubah, AJP-nya harus dirubah, sertifikatnya juga harus dirubah semuanya harus diubah," tambahnya.

"Dan ini akan memberikan satu biaya kepada masyarakat, kemudian juga waktu. Pada kesempatan yang baik ini saya pikir melalui pimpinan DPRD dki untuk menyampaikan pada gubernur dan wakil gubernur supaya ditinjau ulang," lanjutnya.

Baca juga: Politisi PDIP Protes Kebijakan Anies, Tak Setuju Nama Jalan Pakai Tokoh Betawi: Bisa Pakai Cara Lain

Bila dilanjutkan, ia memberi masukan agar penggunaan nama tokoh Betawi ditujukan untuk kehadiran jalan yang baru di Jakarta.

Bukan mengubah nama jalan yang sudah ada, sekalipun untuk menghargai jasa para tokoh-tokoh tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut mengabaikan nama mantan gubernur Ali Sadikin untuk diabadikan sebagai nama jalan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut mengabaikan nama mantan gubernur Ali Sadikin untuk diabadikan sebagai nama jalan. (Kolase Tribun Jakarta)

"Kalau misalnya pun mau dilaksanakan, menurut hemat kami dilaksanakan pada jalan-jalan yang baru. Misalnya DKI Jakarta membuat jalan baru."

"Kita berikan nama Pak Haji Ali Sadikin, Pak Benyamin, dari pada kita membuat yang baru, yang lama kita ubah. Sehingga akan menyulitkan masyarakat semua termasuk kita," pungkasnya.

Masukan ini pun masih ditampung oleh pihak legislatif Kebon Sirih untuk nantinya ditindak lanjuti.

"Baik Pak Rasyidi untuk masukannya kami terima dan kami tampung untuk lebih lanjutnya akan diberitahukan oleh sekwan dan lain-lain," sahut Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Rani Mauliani.

Mengenal Lebih Dekat 22 Tokoh Betawi yang Diabadikan Jadi Nama Jalan

Pergantian 22 nama jalan dengan tokoh Betawi di DKI Jakarta belakangan menuai polemik.

Banyak masyarakat yang keberatan dengan pergantian nama jalan tersebut lantaran khawatir ribet mengurus perubahan dokumen seperti KTP, KK, hingga STNK.

Ditanya soal keluhan warga yang menolak pergantian nama jalan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya menanggapinya dengan cengiran.
Ditanya soal keluhan warga yang menolak pergantian nama jalan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya menanggapinya dengan cengiran. (Kolase Tribun Jakarta)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved