Cerita Kriminal
Sambil Menitikkan Air Mata, Orang Tua Pelaku Pengeroyokan di SMA 70 Rela Bersujud Memohon Maaf
Sambil berlinang air mata, Kulsum mengatakan bahwa hukuman penjara bakal merenggut masa depan anaknya dan lima rekannya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos aka Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Enam siswa telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan senior terhadap junior di SMAN 70 Jakarta.
Para pelaku yang kini telah ditahan merupakan kakak kelas korban di SMA negeri tersebut.
Orang tua para pelaku mengakui kesalahan yang dibuat anak-anaknya. Mereka juga meminta maaf kepada pihak keluarga korban.
"Intinya kami minta maaf ke keluarga korban sedalam-dalamnya. Kami mohon maaf anak-anak kami melakukan kesalahan. Mohon dimaafkan," kata Kulsum, orangtua pelaku berinisial B, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).
"Mohon itu yang bisa jadi pertimbangan ke keluarga korban. Kami minta orangtua korban untuk memaafkan anak-anak kami," tambahnya.
Baca juga: DPO Kasus Pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku
Bahkan, Kulsum mengaku dirinya selaku orang tua para pelaku bersedia bersujud di hadapan keluarga korban agar diberikan maaf atas kesalahan anaknya.
"Kalau kami diminta sujud, kami sujud, karena kami tahu anak kami salah," ujar dia.

Kulsum mengungkapkan, anaknya dan para pelaku lainnya masih memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan.
Sambil berlinang air mata, Kulsum mengatakan bahwa hukuman penjara bakal merenggut masa depan anaknya dan lima rekannya.
"Mereka sudah melakukan kesalahan, betul. Tapi apakah dengan kesalahan ini masa depan mereka terenggut juga? Anak-anak ini adalah sebagian besar anak-anak sulung, anak-anak harapan orang tuanya. Penjara tidak menyelesaikan. Penjara bukan hal yang tepat untuk mereka," ujarnya.
Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menangkap dan menetapkan 6 orang sebagai tersangka pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta.
Baca juga: Terungkap Identitas Pelaku Bully Sundut Rokok Anak di Serpong, Polisi: 8 Orang Masih di Bawah Umur
Satu tersangka bernama Damara Altaf Alawdin alias Mantis (18) sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, korban pengeroyokan merupakan adik kelas para pelaku di SMAN 70 Jakarta.
Adapun peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Mei 2022.
"Korban adik kelas mereka," ujar Kasat Reskrim.
Sementara itu, sambung Ridwan, motif pengeroyokan ini diduga karena persoalan senioritas di sekolah tersebut.
"Salah satunya itu (senioritas), geng," ungkap Ridwan.
SMAN 70 Jakarta
senior aniaya junior
pengeroyokan di SMAN 70
SMA 70 Bulungan
Daftar Pencarian Orang (DPO)
Hendak Mencuri Sampai Naik ke Atas Genteng, Pria Diduga ODGJ Ditangkap Warga di Jagakarsa |
![]() |
---|
Ternyata 2 Preman Sok Jago Pemalak Sopir Truk di Cengkareng Positif Narkoba, 2 Temannya Buron |
![]() |
---|
Terekam CCTV: Pemilik Laundry di Tanjung Priok Dijambret Saat Lagi Rebahan Main HP |
![]() |
---|
Mobil Audi yang Diduga Tabrak Mahasiswi di Cianjur Sempat Dihentikan Warga, Pengemudi Tak Mengaku |
![]() |
---|
Siswi SMP di Sukoharjo Dibunuh Manusia Silver, Bermula Pelaku Pesan Korban di Aplikasi Michat |
![]() |
---|