Cerita Kriminal
Polisi Mengubek Sarang Narkoba Kampung Boncos, Tak Disangka Temukan Barang Ini, 6 Pelaku Ditangkap
Penggerebekan narkoba di Kampung Boncos tak pernah mengenal kata selesai. Polisi temukan sejumlah barbuk dan pengguna di tkp.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Penggerebekan narkoba di Kampung Boncos tak pernah mengenal kata selesai.
Baru-baru ini, polisi mengobok-obok Kampung Boncos dan kembali menemukan terduga pengguna obat-obatan terlarang itu.
Penggerebekan itu berlangsung di Kampung Boncos RT 001 RW 005, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 15.02 WIB.
Pengamatan TribunJakarta.com di lokasi, belasan polisi menyisir pintu demi pintu kosan untuk mencari pengguna serta barang bukti.
Baca juga: Menguak Kampung Boncos: Kosan 1001 Pintu yang Jadi Tempat Favorit Transaksi Klip Ukuran 2 Jempol
Dari hasil penggerebekan itu, Polsek Palmerah menangkap basah terduga enam pengguna narkoba dan tiga paket sabu serta sejumlah bong di kampung itu.
Selain itu, polisi juga merobohkan empat bangunan liar yang diduga digunakan para pengguna menikmati obat terlarang itu.

"Sementara kami belum menemukan bandar," kata Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim saat ditemui di lokasi pada Rabu (6/7/2022).
Polisi bakal rutin menggelar penggerebekan di Kampung Boncos demi memberantas narkoba.

"Terutama para pengguna akan kita edukasi bahwa Kampung Boncos ini akan kita ganti dengan kampung bersih dan bebas narkoba," tambahnya.