Kontroversi Holywings
Singgung Holywings & Rizieq Shihab, Guru SD di Depok Kehilangan Pekerjaan, Disdik Ambil Sikap Tegas
Kasus Ibu Eni Guru SD yang diduga menyinggung soal penutupan Holywings dengan Habib Rizieq Shihab di sosial media berbuntut panjang.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Kasus Ibu Eni Guru SD yang diduga menyinggung soal penutupan Holywings dengan Habib Rizieq Shihab di sosial media berbuntut panjang.
Terkini, ibu eni dinonaktifkan dari pekerjaann sebagai pengajar di sebuah SD yang terletak di kawasan Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok.
"Kami dari Disdik, mengikuti dinamika yang terjadi, telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait cuitannya yang menyinggung HRS," kata Kabid Pembinaan Disdik Depok, Wawang, kala dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/7/2022).
Wawang mengatakan, yang bersangkutan dinonaktifkan sementara hingga waktu yang tidak ditentukan.
"Sejak Senin, setelah dipanggil untuk dimintai keterangan," bebernya.
Lebih lanjut, Wawang mengatakan alasan pihaknya menonaktifkan Ibu Eni adalah musabab komentarnya di sosial media yang dianggap kurang pantas.
"Alasannya cukup jelas, ada ungkapan atau kata-kata yang keluar itu tidak sepantasnya keluar dari seorang pendidik," bebernya.
Baca juga: Holywings Digugat Pemuda Islam-Kristen Sebesar Rp35,5 Triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Selain itu, Wawang berujar bahwa komentar Ibu Eni telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Maaf, selain ini alasan Disdik adalah, karena cuitan ibu ini telah menimbulkan keresahan di masyarkat," pungkasnya.