Penemuan Bayi di Kali Ciliwung
Terselip Tujuan dan Pesan Mulia di Balik Pernikahan Mahasiswi Pembuang Bayi di Kantor Polisi
Meski mempelai mengenakan pakaian layaknya pengantin, namun keduanya tak bisa membohongi takdir bahwa hari itu MS berstatus tersangka dan tahanan poli
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos aka Abdul Qodir
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Siapapun tak ada yang menginginkan momen bahagia pernikahan dilangsungkan dengan status tersangka di kantor polisi.
Namun, hal buruk itu terjadi pada diri MS (19), tersangka mahasiswi pembuang bayi, yang harus melakukan akad nikah dengan kekasihnya, NL, di dalam Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/7/2022).
Meski begitu, ada tujuan dan pesan mulia di balik pernikahan mahasiswi pembuang bayi tersebut, seperti diutarakan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono.
Proses akad nikah MS dan NL di Polres Metro Jakarta Timur siang itu, berlangsung haru.
Pada hari pernikahannya, MS mengenakan kebaya putih. Sementara, kekasihnya, NL, mengeakan kemeja putih berbalut jas dan peci hitam.
Beberapa anggota keluarga pengantin dan puluhan anggota Polres Metro Jakarta Timur turut menyaksikan pernikahan keduanya.
Baca juga: Kuasa Hukum hingga DPRD DKI Upayakan Keluarga Pembuang di Bayi Kali Ciliwung Tetap Tinggal di Rusun
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono turun langsung sebagai saksi akad nikah MS dan NL ini.
Sementara penghulu dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur berlangsung lancar dan khusyuk meski diadakan secara sederhana.
Meski mempelai mengenakan pakaian layaknya pengantin, namun keduanya tak bisa membohongi takdir bahwa hari itu MS berstatus tersangka dan tahanan polisi karena kasus pembuangan bayi.

Berulang kali MS, tersangka mahasiswi pembuang bayi itu tampak harus menyeka air matanya saat proses akad nikahnya di kantor polisi ini.
"Saya nikahkan dan saya kawinkan putri kandung saya dengan mas kawin cincin emas cincin emas dibayar tunai," kata ayah MS, AM (49) saat proses ijab kabul di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/7/2022).
Bersyukur, NL mengucapkan ijab kabul dengan lancar hingga penghulu dari KUA Kecamatan Jatinegara dan saksi menyatakan prosesi itu sah, baik secara agama Islam maupun hukum negara.
Usai ijab kabul NL menyematkan cincin emas seberat 2 gram yang dijadikan mas kawin di jari tangan MS, sejumlah pihak keluarga yang menyaksikan tampak tidak kuasa menahan tangis bahagia.
Baca juga: Menikah di Kantor Polisi, Pria Ini Elus-elus Dada Lewatkan Bulan Madu dan Momen Sakral di Malam Hari
Diketahui, MS terpaksa menikah di kantor polisi setelah ditangkap petugas atas kasus pembuangan bayi yang baru dilahirkan di Kali Ciliwung, atinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (1/6/2022).
mahasiswi pembuang bayi
Kali Ciliwung
pernikahan
Polres Metro Jakarta Timur
Kombes Pol Budi Sartono
Kasus Pengusiran Keluarga Mahasiswi Pembuang Bayi Belum Ada Titik Temu, Keluarga Tidak Tenang |
![]() |
---|
Mahasiswi Pembuangan Bayi ke Kali Ciliwung Sah Jadi Istri, Akta Kelahiran dan KIA Sang Anak Beres |
![]() |
---|
Tersangka Pembuangan Bayi di Kali Ciliwung Telah Menikah: Bayinya Miliki Akta Kelahiran dan KIA |
![]() |
---|
Kuasa Hukum hingga DPRD DKI Upayakan Keluarga Pembuang di Bayi Kali Ciliwung Tetap Tinggal di Rusun |
![]() |
---|
Nasib Keluarga Mahasiswi Pembuang Bayi di Kali Ciliwung Diusir dari Rusun, Polisi Lepas Tangan |
![]() |
---|