Ada Fenomena Perigee, Pemprov DKI Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di 5 Wilayah Ini
Pemprov DKI Jakarta melalui BPBD mengeluarkan peringatan dini banjir pesisir (rob) di pesisir utara ibu kota hingga 17 Juli 2022.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengeluarkan peringatan dini banjir pesisir (rob) di pesisir utara ibu kota hingga 17 Juli 2022.
Peringatan dini dikeluarkan menyusul adanya potensi peningkatan permukaan air laut imbas fase bulan purnama yang berbarengan dengan perigee.
Adapun perigee merupakan kondisi jarak terdekat antara bumi dan bulan.
Ada lima wilayah di Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu yang terancam banjir rob ini.
"Wilayah pesisir DKI Jakarta di Pademangan, Penjaringan, Pelabuhan Sunda Kelapa, Marunda, dan Kepulauan Seribu diimbau untuk waspada terhadap peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum yang berpotensi menyebabkan banjir pesisir," demikian pengumuman yang disampaikan Pemprov DKI lewat instagramnya (@dkijakarta).
Baca juga: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta 11-17 Juni! Empat Wilayah Ini Terdampak
Masyarakat yang tinggal di kelima wilayah ini pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada periode pukul 18.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, masyarakat bisa menghubungi call center Jakarta Siaga di nomor 112.

Untuk memantau perkembangan terkini seputar gelombang air laut, masyarakat bisa mengaksesnya lewat laman bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut.