Cerita Kriminal

Buron, Kenji Si Suami yang Siram Air Keras ke Anak Istri di Bekasi Akhirnya Digulung di Kuburan

Polisi meringkus Kenji (26), pria yang tega menyiram air keras ke anak istri dan ibu mertua di Sukatani, Kabupaten Bekasi. Pelaku ditangkap di kuburan

dok. Humas Polres Bekasi
Tersangka kasus penyiraman air keras bernama Rezy Saputra alias Kenji (26) diringkus Polres Metro Bekasi. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Polres Metro Bekasi akhirnya meringkus Kenji (26), pria yang tega menyiram air keras ke anak istri dan ibu mertua di Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, pelaku bernama asli Rezy Saputra.

Dia sempat buron ke sejumlah tempat usai melakukan perbuatan keji, tim berhasil meringkus tersangka saat bersembunyi di pemakaman Kampung Tilu, Cipayung, Cikarang Timur.

"Pelaku melarikan diri dan bersembunyi di beberapa tempat, seperti rumah kosong, sawah-sawah dan terakhir di sebuah keburan belakang rumah kakeknya," kata Gidion, Senin (11/7/2022).

Gidion menjelaskan, terdapat satu tersangka lagi bernama Ardiansyah yang sampai saat ini masih dalam pengejaran.

Baca juga: Kenji, Suami yang Siram Air Keras ke Anak Istri dan Mertua di Bekasi Masih Buron, Ini Kata Polisi

"Tersangka Ardiansyah merupakan teman dari tersangka utama, perannya mengantarkan tersangka (Kenji) membeli air keras lalu menjemputnya setelah melakukan aksi penyiraman," jelasnya.

Adapun dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Kenji, motif dia melakukan penyiraman air keras terhadap istri, anak dan ibu mertuanya lantaran kesal.

Sang istri berulang kali minta diceraikan, biduk rumah tangga Kenji dengan Siti Sri Hardianti (25) kerap dilanda pecekcokan.

Suami tega menyiramkan air keras ke anak, istri, dan mertuanya di kediamannya di Kampung Jagawana, RT 04 RW 07, Desa Sukarukun, Sukatani Senin (20/6/2022). Pelaku kini kabur.
Suami tega menyiramkan air keras ke anak, istri, dan mertuanya di kediamannya di Kampung Jagawana, RT 04 RW 07, Desa Sukarukun, Sukatani Senin (20/6/2022). Pelaku kini kabur. (Kolase TribunJakarta)

Sampai pada puncaknya Senin (20/6/2022) dini hari sekira pukul 03.00 WIB, Kenji nekat menyiram air keras ke istri anak dan ibu mertuanya yang sedang terlelap.

Akibat kejadian ini, korban berjumlah tiga orang yakni, istri tersangka, anaknya bernama Reslia Saputri (2) dan ibu mertua Siti Hartini mengalami luka bakar akibat disiram air keras.

Beruntung ketiganya selamat, hanya saja tiga orang korban menderita luka di beberapa bagian tubuh akibat aksi keji Kenji.

Kenji dikenakan pasal berlapis tentang perlindungan anak, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) serta pasal penganiayaan 355 KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Ilustrasi suami siram air keras anak istri dan ibu mertua di Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Ilustrasi suami siram air keras anak istri dan ibu mertua di Sukatani, Kabupaten Bekasi. (Kolase TribunJakarta/Spriku)


Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Sukatani AKP Wito mengatakan, Kenji (26), suami yang siram air keras ke anak istri dan ibu mertua masih buron, Sabtu (25/6/2022). 

"Belum ditangkap, tetap kita masih lalukan pengejaran intensif di lapangan," kata Wito kepada wartawan. 

Wito menegaskan, pihaknya masih membuka kesempatan bagi Kenji untuk menyerahkan diri.

Baca juga: Kenji Si Suami Keji di Bekasi, Anak Istri & Mertua Disiram Pakai Air Keras Usai Cekcok Soal Ekonomi 

Jika tidak, petugas akan melakukan tindakan sesuai prosedur penangkapan. 

"Kita ultimatum, tapi kalau belum menyerah masih kita lakukan pengejaran," tegasnya. 

Kenji menurut Wito, masih berusaha berpindah-pindah tempat guna menghindari kejaran polisi. 

"Masih di seputar Cikarang (berpindah-pindah tempat), kita masih fokus saya ikut turun tangan di lapangan," paparnya. 

Tidak Bisa Sembunyi 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, pelaku sejauh ini masih berpindah-pindah tempat.  

"Karena lari-lari dia masih mobile, anak muda ini biasa mobile dia, dipakai data scientific juga masih mobile," kata Gidion.  

Pihaknya lanjut dia, masih terus melakukan pengejaran.  

"Kita sudah terus lakukan pengejaran sampai dapet itu, itu harus dapet itu," tegasnya.  

Personel Kepolisian saat melakukan cek TKP suami siram air keras ke anak istrinya di Sukatani, Kabupaten Bekasi, Senin (20/6/2022). (ISTIMEWA)

Gidion menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan pelaku berkeliaran lari dari tanggung jawab hukum.  

"Anda bisa lari tapi anda tidak bersembunyi," tegas Gidion.  

Pihaknya juga tidak segan melakukan tindakan keras, jika dalam waktu dekat pelaku tidak menyerahkan diri.  

"Kalau dia nyerahkan diri bagus, tapi kalau nggak ya jangan salah kan kami kalau kami bertindak keras karena dia berusaha menghindar dari perbuatan pidananya," tukasnya.  

Diketahui, suami bernama Kenji di Sukatani Kabupaten Bekasi begitu keji, tega menyiram anak istri serta ibu mertuanya menggunakan air keras, Senin (20/6/2022).   

Korban sang istri bernama Siti Hardiyanti (25) dan anaknya Resila (2) serta ibu mertua Siti Hidayat (57), mengalami luka bakar akibat disiram air keras.   

"Cekcok yang terus menerus menjadi persoalan, pas tidur disiram (air keras) ke anak istrinya," kata Kapolres Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan.   

Kronologi bermula saat korban bersama dua orang anaknya sedang tidur di rumah, pelaku yang baru pulang langsung menggedor pintu dan menyiram air keras.   

Tiga orang korban berteriak histeris, pelaku usai melakukan perbuatan kejinya langsung pergi melarikan diri.   

Warga yang mendengar teriakan korban langsung mendatangi lokasi, ketiganya dibawa ke Rumah Sakit Medika Pasirgombong.   

Aksi keji pelaku diduga akibat pertengkaran dengan sang istri yang ingin diceraikan, keduanya merupakan pasangan nikah siri.   

Alasan sang istri ingin diceraikan diduga lantaran masalah ekonomi, Kenji diakabarkan tidak memberikan nafkah kepada keluarganya.   

"Itu kalau masalah keluarga ekonomi, mereka nikah siri," terang Gidion.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved