Pelecehan Penumpang Angkot

Kasus Pelecehan Seksual di Angkot, Dishub DKI Keluarkan Kebijakan Penumpang Pria dan Wanita Dipisah

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan pemisahan penumpang pria dan wanita di angkot ini diterapkan dalam waktu

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Deretan angkot mikrolet mengantre menunggu penumpang di terminal bayangan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (2/9/2014). Pada Senin (11/7/2022), Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pihaknya segera mengeluarkan kebijakan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkot. Kebijakan ini dilakukan guna mengantisipasi tindakan pelecehan di angkutan umum yang belakangan marak terjadi. 

Korban pelecehan seksual adalah penumpang wanita muda berinisial AF (21) yang diduga diraba bagian dadanya oleh pelaku saat perjalanan di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (4/7/2022).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022). Syafrin mengumumkan Dishub DKI Jakarta segera mengeluarkan petunjuk teknis pemisahan penumpang pria dan wanita di angkot. 
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022). Syafrin mengumumkan Dishub DKI Jakarta segera mengeluarkan petunjuk teknis pemisahan penumpang pria dan wanita di angkot.  (Tribunjakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi telah memeriksa dua orang yakni FA selaku saksi pelapor dan saksi sopir angkot.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana mengaku pihaknya belum mengetahui identitas pelaku.

Namun, ia mengatakan telah menyebar tim untuk memperluas area pencarian pelaku pelecehan.

"Kami sedang menyebarluaskan opsnal kami untuk melakukan upaya mengejar pelaku," kata Mariana saat dikonfirmasi, Sabtu (9/7/2022).

Baca juga: Tingkah Tak Wajar Sopir Taksi Cabul di Kebayoran Lama, Cium Anak-anak hingga Pamer Kemaluan

Mariana menjelaskan, polisi juga sedang mengumpulkan bukti lain guna memperkuat unsur pidana dalam kasus ini.

"Sebelumnya kami kumpulkan bukti-bukti dulu. Handphone (HP) korban sementara kami sita," ujar dia.


 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved