Pengemudi Ojol Tewas Tertabrak Kereta di Bintaro, Saksi: Korban Grogi Saat Hendak Terobos Palang
Saksi menuturkan, korban pengemudi ojol sempat grogi sebelum menerobos palang pelintasan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Seorang pengendara ojek online (ojol) harus menghembuskan napas terakhirnya setelah tertabrak kereta api perlintasan KA Bintaro Permai, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Relawan penjaga perlintasan KA Bintaro Permai, Rizki Ramadan, mengatakan, korban sempat terlihat grogi ketika hendak menerobos palang pintu.
Korban juga sempat berhenti selama sekitar dua menit, sebelum akhirnya memutuskan untuk menerobos.
"Dia sempet berhenti dulu tuh 2 menitan, enggak lama kereta deket dia baru nyebrang jalan. Dia itu mau ngebut atau ngerem bingung. Dia grogi tuh dia mau ngerem atau mau maju, bingung. Dia akhirnya ketabrak," kata Rizki di lokasi.
Menurut Rizki, ia dan pengendara lain sudah berupaya memperingatkan korban agar tidak menerobos palang pintu.
Baca juga: Terseret 50 Meter, Pengemudi Ojol Tewas Tertabrak KRL Setelah Terobos Perlintasan Kereta di Bintaro
Sebab, sambungnya, kereta yang hendak melintas terlihat sudah mendekat dan melaju dengan kecepatan tinggi.
"Sudah diperingatin, diteriakin. Berhenti dulu, ada kereta, eh dia tetep maju," ujar Rizki.
Rizki menjelaskan, korban yang belum diketahui identitasnya itu mulanya melaju dari arah pondok Aren menuju Bintaro.
Saat itu, Rizki menyebut palang pintu perlintasan KA sudah tertutup dan sirine telah berbunyi.
"Jadi kereta dua kali lewat. Satu sudah lewat dari arah Rangkas, dikiranya sudah nggak ada yang lewat lagi. Nah dia nerobos, ketabrak," ungkapnya.
Korban pun terlindas kereta api. Korban dan sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya juga sempat terseret sejauh 50 meter.
"Lumayan jauh terseretnya, ya sekitar segitu (50 meter). Kondisinya ya sudah banyak luka, terus dibawa ke (RS) Fatmawati," ujar Rizki.