Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Bharada E Penembak Nomor 1, Tembakannya Tak Ada yang Meleset Saat Duel di Rumah Kadiv Propam
Bharada E menembak mati Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ternyata penembak nomor satu di Resimen Pelopor.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Bharada E menembak mati Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Peristiwa baku tembak itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, Bharada E masuk dalam tim penembak nomor satu di Resimen Pelopor.
Keterangan itu diperoleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dari Komandan Bharada E.
"Sebagai gambaran informasi, kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue, dan di Resimen Pelopor dia sebagai tim penembak nomor satu kelas satu di Resimen Pelopor," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Tolong Perlihatkan CCTV Pinta Ayah Brigadir J, Polisi Beberkan Alasan Tak Bisa Tunjukkan
Dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menggunakan senjata jenis Glock yang berisi 17 butir peluru.
"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakan," ungkap Budhi.

Sementara itu, Brigadir Nopryansah menggunakan senjata jenis HS berisi 16 butir peluru. Ia disebutkan melepaskan 7 tembakan ke arah Bharada E.
Namun, dari 7 tembakan yang ditembakan, tak ada satu peluru pun yang mengenai Bharada E.
Sebaliknya, Brigadir Nopryansyah menderita 7 luka tembak dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada E. Satu tembakan di antaranya bersarang di dada Brigadir Nopryansah.
Baca juga: Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Laporkan Sendiri Baku Tembak di Rumah Dinas yang Tewaskan Ajudan
"Dari 5 tembakan yang dikeluarkan Bharada RE tadi, disampaikan ada 7 luka tembak masuk. Satu proyektil bersarang di dada," ujar Budhi.
Polisi menyatakan belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.
Kombes Budhi mengatakan, hingga kini Bharada E masih berstatus sebagai saksi.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagau saksi," kata Budhi.
