Pelecehan Penumpang Angkot

Dishub DKI Terapkan Pemisahan Penumpang Pria dan Wanita di Angkot Mulai Minggu Ini

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan pemisahan tempat duduk penumpang pria dan wanita di angkot minggu ini. Buntut kasus pelecehan seksual.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase angkot dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan pemisahan tempat duduk penumpang pria dan wanita di angkot minggu ini. Buntut kasus pelecehan seksual. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan,pemisahan tempat duduk bagi penumpang pria dan wanita di angkutan kota (Angkot) akan mulai diterapkan dalam minggu ini.

Petunjuk teknis yang mengatur soal pemisahan tempat duduk ini pun kini tengah digodok Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Dalam minggu ini kami akan mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk layanan angkot terkait (pengaturan) tempat duduknya yang ada dua baris, sisi kiri dan kanan," ucapnya di Balai Kota, Senin (11/7/2022).

Nantinya, bangku yang berada di sisi kiri akan diprioritaskan untuk penumpang wanita.

Sedangkan, penumpang pria akan diminta mengisi tempat duduk yang berada di sisi kanan.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Angkot, Dishub DKI Keluarkan Kebijakan Penumpang Pria dan Wanita Dipisah

Dengan pemisahan ini, diharapkan kasus-kasus pelecehan seksual yang belakangan marak terjadi di angkutan umum bisa diminimalisir.

"Dengan adanya pelecehan seksual yang terjadi di angkot, kami harus melakukan mitigasi sehingga kejadian serupa bisa diminimalisir bahkan dihilangkan," ujarnya.

Deretan angkot mikrolet mengantre menunggu penumpang di terminal bayangan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (2/9/2014). Pada Senin (11/7/2022), Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pihaknya segera mengeluarkan kebijakan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkot. 

Kebijakan ini dilakukan guna mengantisipasi tindakan pelecehan di angkutan umum yang belakangan marak terjadi.
Deretan angkot mikrolet mengantre menunggu penumpang di terminal bayangan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (2/9/2014). Pada Senin (11/7/2022), Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pihaknya segera mengeluarkan kebijakan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkot. Kebijakan ini dilakukan guna mengantisipasi tindakan pelecehan di angkutan umum yang belakangan marak terjadi. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, aturan ini nantinya berlaku untuk seluruh angkot yang ada di ibu kota, baik itu yang sudah terintegrasi dengan layanan JakLingko maupun angkot konvensional.

Bagi operator angkot yang melanggar ketentuan pemisahan penumpang pria dan wanita ini, Syafrin menegaskan pihaknya tak akan segan memberikan sanksi.

Baca juga: Diduga Raba Area Sensitif Korban Pelecehan Seksual di Angkot, Pelaku Berdalih Sedang Ambil Dompet

Sanksi berat hingga pencabutan izin trayek pun bakal diberlakukan bagi angkot yang berkali-kali melanggar aturan ini.

"Kami dari Dinas Perhubungan akan melakukan pengawasan secara intens. Di beberapa titik yang terindikasi potensi terjadi pelanggaran di sanalah kami akan tempatkan petugas untuk melakukan pengawasan," tuturnya.

Dishub DKI Keluarkan Kebijakan Penumpang Pria dan Wanita Dipisah

Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana mengeluarkan kebijakan pemisahan penumpang pria dan wanita di angkot (angkutan kota).

Kebijakan penumpang pria dan wanita dipisah ini untuk mengantisipasi kasus pelecehan seksual di angkot yang belakangan marak terjadi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan pemisahan penumpang pria dan wanita di angkot ini diterapkan dalam waktu dekat.

"Jadi kami dalam minggu ini akan mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk layanan angkutan kota," ucapnya di Balai Kota, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Diduga Raba Area Sensitif Korban Pelecehan Seksual di Angkot, Pelaku Berdalih Sedang Ambil Dompet

Dalam petunjuk teknis yang akan diterbitkan ini, Dishub DKI nantinya akan mengatur posisi duduk penumpang pria dan laki-laki.

Untuk penumpang wanita, nantinya akan diatur duduk di sisi kiri. Sedangkan, sisi kanan untuk penumpang pria.

"Jadi akan ada pemisahan secara fisik, tidak lagi bercampur tempat duduknya," ujarnya.

Seorang penumpang pria direkam AF (21), wanita muda yang diduga jadi korban pelecehan seksual di angkot di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selata, Senin (4/7/2022).
Seorang penumpang pria direkam AF (21), wanita muda yang diduga jadi korban pelecehan seksual di angkot di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selata, Senin (4/7/2022). (Kolase TribunJakarta)

Dengan demikian diharapkan pengemudi angkot bisa mengawasi gerak-gerik penumpang.

Bila ada penumpang yang melakukan pelecehan seksual, pramudi pun bisa langsung melaporkan hal tersebut kepada aparat berwajib.

"Jika terjadi pergerakan itu akan terpantai bahwa ini terjadi sesuatu yang bisa dicurigai oleh pramudi sehingga dia bisa berhenti dan melaporkan kepada petugas yang dekat dengan layanan rutenya," kata Syafrin.

Sebagai informasi, belakangan viral di media sosial kasus pelecehan seksual yang terjadi di angkutan umum.

Teranyar, video viral beredar di media sosial sosok pria yang diduga melakukan pelecehan seksual di angkot jalur 44 dari Stasiun Tebet menuju Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Fakta Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan: Petugas Ditabrak Mobil hingga Kasatreskrim Disiram Air Panas

Dalam video tersebut, terdengar suara wanita yang tampak histeris dan mengaku baru saja mendapat tindakan pelecehan seksual dari seorang pria yang ada di video tersebut.

Polres Metro Jakarta Selatan terus memburu pelaku pelecehan seksual di angkot di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Korban pelecehan seksual adalah penumpang wanita muda berinisial AF (21) yang diduga diraba bagian dadanya oleh pelaku saat perjalanan di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (4/7/2022).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022). Syafrin mengumumkan Dishub DKI Jakarta segera mengeluarkan petunjuk teknis pemisahan penumpang pria dan wanita di angkot. 
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022). Syafrin mengumumkan Dishub DKI Jakarta segera mengeluarkan petunjuk teknis pemisahan penumpang pria dan wanita di angkot.  (Tribunjakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi telah memeriksa dua orang yakni FA selaku saksi pelapor dan saksi sopir angkot.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana mengaku pihaknya belum mengetahui identitas pelaku.

Namun, ia mengatakan telah menyebar tim untuk memperluas area pencarian pelaku pelecehan.

"Kami sedang menyebarluaskan opsnal kami untuk melakukan upaya mengejar pelaku," kata Mariana saat dikonfirmasi, Sabtu (9/7/2022).

Baca juga: Tingkah Tak Wajar Sopir Taksi Cabul di Kebayoran Lama, Cium Anak-anak hingga Pamer Kemaluan

Mariana menjelaskan, polisi juga sedang mengumpulkan bukti lain guna memperkuat unsur pidana dalam kasus ini.

"Sebelumnya kami kumpulkan bukti-bukti dulu. Handphone (HP) korban sementara kami sita," ujar dia.


 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved