Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Istri Kadiv Propam Teriak Saat Brigadir Nopryansah Lakukan Pelecehan, Picu Baku Tembak Sesama Ajudan

Teriakan istri Kadiv Propam saat Brigadir Nopryansah lakukan pelecehan sebabkan baku tembak antar sesama ajuda

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat memberikan keterangan terkait peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan seorang ajudannya, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, Selasa (12/7/2022). Budhi mengatakan, korban istri Ferdy Sambo berteriak saat Brigadir Nopryansah melakukan pelecehan hingga sebabkan baku tembak sesama ajudan. 

"Baru separuh tangga, kemudian melihat saudara J (Brigadir Nopryansah) keluar dari kamar tersebut. Saudara RE menanyakan ada apa, bukan dijawab tapi dilakukan dengan penembakan," kata Budhi.

Setelahnya, baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Nopryansah tak terelakkan.

Dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menggunakan senjata jenis Glock yang berisi 17 butir peluru.

"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakan," ungkap Budhi.

Baca juga: Paniknya Brigadir J Dihampiri Sosok Ini, Istri Irjen Ferdy Sambo Dilecehkan Bikin Ajudan Beringas

Sementara itu, Brigadir Nopryansah menggunakan senjata jenis HS berisi 16 butir peluru. Ia disebutkan melepaskan 7 tembakan ke arah Bharada E.

Namun, dari 7 tembakan yang ditembakkan, tak ada satu peluru pun yang mengenai Bharada E.

Sebaliknya, Brigadir Nopryansyah menderita 7 luka tembak dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada E. Satu tembakan di antaranya bersarang di dada Brigadir Nopryansah.

"Dari 5 tembakan yang dikeluarkan Bharada RE tadi, disampaikan ada 7 luka tembak masuk. Satu proyektil bersarang di dada," ujar Budhi.

Belakangan diketahui bahwa Bharada E masuk dalam tim penembak nomor satu di Resimen Pelopor.

"Sebagai gambaran informasi, kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue, dan di Resimen Pelopor dia sebagai tim penembak nomor satu kelas satu di Resimen Pelopor," ungkap Budhi.

Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istri, Ny. Putri Ferdy Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istri, Ny. Putri Ferdy Sambo (ISTIMEWA)

Polisi menyatakan belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.

Kombes Budhi mengatakan, hingga kini Bharada E masih berstatus sebagai saksi.

"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi," kata Budhi.

Budhi menjelaskan, penyidik belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.

"Sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved