Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Kematian Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Kompolnas Soroti Ancaman Pelecehan Seksual Menyerang Di Mana Saja

Kasus kematian ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir disoroti Komisioner Kompolnas.

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta Via Kompas/Tribunnews
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (kiri) dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan). Komisioner Kompolnas menyoroti soal adanya dugaan pelecehan seksual dalam kasus tewasnya Brigadir J oleh Bharada E. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus kematian ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir disoroti Komisioner Kompolnas.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyoroti soal adanya dugaan pelecehan seksual dalam kasus tewasnya Brigadir J oleh Bharada E.

Diketahui, Mabes Polri melalui Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) terjadi setelah Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan pengancaman kepada istri Kadiv Propam.

Bharada E (ajudan Kadiv Propam) pun menghampiri istri Kadiv Propam, namun Brigadir J justru melepaskan tembakan.

Pasca kejadian tersebut, Poengky Indarti berpendapat, korban kekerasan seksual dan orang yang melindungi korban harus dilindungi.

Baca juga: Brigadir J Punya Rencana Besar 7 Bulan Lagi, Takdir Berkata Lain Malah Tewas di Tangan Sesama Polisi

"Kami menduga pemicu kasus ini adalah terjadinya pelecehan dan ancaman kekerasan todongan pistol oleh Brigadir J kepada istri Kadiv Propam selaku korban, yang diikuti dengan serangan Brigadir J kepada Bharada E yang berupaya menyelamatkan korban," kata dia dilansir dari Tribunnews, Selasa (12/7/2022).

Menurut komisioner Kompolnas itu, hal tersebut membuktikan bahwa ancaman pelecehan seksual dapat menyerang siapa saja dan dimana saja, termasuk seorang istri jenderal sekalipun.

"Kasus pelecehan masuk dalam kategori kekerasan seksual, yang dapat menyerang perempuan di mana saja, kapan saja, dapat menimpa perempuan siapa saja, dan tindakan keji tersebut dapat dilakukan oleh orang-orang yang kita kenal," katanya.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (kiri) dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan). Komisioner Kompolnas menyoroti soal adanya dugaan pelecehan seksual dalam kasus tewasnya Brigadir J oleh Bharada E.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (kiri) dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan). Komisioner Kompolnas menyoroti soal adanya dugaan pelecehan seksual dalam kasus tewasnya Brigadir J oleh Bharada E. (Kolase Tribun Jakarta Via Kompas/Tribunnews)

Kata dia, Kompolnas akan mendukung pemeriksaan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo ini.

"Kompolnas akan terus memantau proses pemeriksaan kasus ini untuk dapat memastikan Polri profesional dan mandiri," ucap Poengky.

Selain itu, Kompolnas meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam dan Polres Jakarta Selatan.

kronologi versi polisi

Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa bermula saat Brigadir J masuk ke kamar Irjen Ferdy Sambo.

Di dalam kamar tersebut munurut Ramadhan ada istri Irjen Ferdy Sambo.

Sedangkan Irjen Ferdy Sambo sedang diluar rumah untuk melakukan tes PCR.

Baca juga: Polres Jaksel Gercep Selidiki Penambakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, 3 Saksi Dimintai Keterangan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved