Pelecehan Penumpang Angkot

Penumpang Setuju Aturan Pemisahan Tempat Duduk Pria-Wanita dalam Angkot di DKI: Bakal Lebih Nyaman

Ami, salah satu penumpang angkot setuju dengan peraturan pemisahan penumpang laki dan perempuan.

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Penumpang menaiki angkot yang melintas di Jalan R. E. Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (12/7/2022). Ami, salah satu penumpang angkot setuju dengan peraturan pemisahan penumpang laki dan perempuan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Penumpang angkot menanggapi kebijakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang berencana memisahkan tempat duduk pria dan wanita.

Jika terealisasikan, penumpang menilai kebijakan ini bakal menambah rasa aman saat bepergian menggunakan angkutan umum.

Salah satunya diungkapkan Ami (26), seorang penumpang wanita angkot 15A yang ditemui di Jalan R. E. Martadinata.

Ami yang sore ini hendak menuju ke kawasan Kota Tua bersama keluarganya dari Stasiun Ancol mengaku sangat mendukung kebijakan Dishub DKI Jakarta.

Menurut dia, pemisahan tempat duduk pria dan wanita dalam angkot bakal sangat membuatnya merasa lebih nyaman.

Baca juga: Pemisahan Penumpang Pria & Wanita di Angkot Disebut Tak Efektif, Politisi PSI: Solusi Jangka Pendek

"Setuju sih. Karena kan kalo nggak dipisah kadang-kadang kalau ada laki-laki di sebelah kita kayak nggak nyaman gitu," kata Ami.

"Soalnya di angkot kan nggak ada sekatnya, jadi kurang nyaman aja," ucapnya lagi.

Ami menuturkan, selama ini dirinya yang rutin naik angkot kerap kali merasa kurang nyaman saat masuk ke dalam angkutan umum yang sedang penuh penumpang.

Apalagi jika duduk berdempetan dengan seorang pria, Ami mengaku merasa kurang nyaman.

Tapi, selama ini dirinya tak bisa berbuat banyak karena memang angkot merupakan transportasi yang ramah kantong.

"Selama ini nyaman nggak nyaman, tapi mau gimana emang kadang ke suatu tempat emang harusnya dan lebih murahnya naik angkot, jadi ya mau nggak mau," katanya.

Penumpang menaiki angkot yang melintas di Jalan R. E. Martadinata, Pademangan.
Penumpang menaiki angkot yang melintas di Jalan R. E. Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (12/7/2022). Ami, salah satu penumpang angkot setuju dengan peraturan pemisahan penumpang laki dan perempuan.

Seorang warga lainnya yang sehari-hari menggunakan angkot, Rosdiana (57) mengakui kebijakan ini sangat positif.

Menurutnya, pemisahan tempat duduk bisa membuat jarak antara penumpang pria dan wanita supaya menghindari pelecehan.

"Kalau kebijakannya begitu bagus banget. Jadi ada jarak antara penumpang cowo sama cewe ya, lebih aman sih kalo menurut saya," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini bakal segera diterapkan dalam waktu dekat ini.

"Jadi kami dalam minggu ini akan mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk layanan angkutan kota," ucapnya di Balai Kota, Senin (11/7/2022).

Deretan angkot mikrolet mengantre menunggu penumpang di terminal bayangan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (2/9/2014). Pada Senin (11/7/2022), Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pihaknya segera mengeluarkan kebijakan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkot. 

Kebijakan ini dilakukan guna mengantisipasi tindakan pelecehan di angkutan umum yang belakangan marak terjadi.
Deretan angkot mikrolet mengantre menunggu penumpang di terminal bayangan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (2/9/2014). Pada Senin (11/7/2022), Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pihaknya segera mengeluarkan kebijakan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkot. Kebijakan ini dilakukan guna mengantisipasi tindakan pelecehan di angkutan umum yang belakangan marak terjadi. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Dalam petunjuk teknis yang akan diterbitkan ini, Dishub DKI nantinya akan mengatur posisi duduk penumpang pria dan laki-laki.

Untuk penumpang wanita, nantinya akan diatur duduk di sisi kiri. Sedangkan, sisi kanan untuk penumpang pria.

"Jadi akan ada pemisahan secara fisik, tidak lagi bercampur tempat duduknya," ujarnya.

Dengan demikian diharapkan pengemudi angkot bisa mengawasi gerak-gerik penumpang.

Bila ada penumpang yang melakukan pelecehan seksual, pramudi pun bisa langsung melaporkan hal tersebut kepada aparat berwajib.

"Jika terjadi pergerakan itu akan terpantai bahwa ini terjadi sesuatu yang bisa dicurigai oleh pramudi sehingga dia bisa berhenti dan melaporkan kepada petugas yang dekat dengan layanan rutenya," kata Syafrin.

Sebagai informasi, belakangan viral di media sosial kasus pelecehan seksual yang terjadi di angkutan umum.

Teranyar, video viral beredar di media sosial sosok pria yang diduga melakukan pelecehan seksual di angkot jalur 44 dari Stasiun Tebet menuju Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam video tersebut, terdengar suara wanita yang tampak histeris dan mengaku baru saja mendapat tindakan pelecehan seksual dari seorang pria yang ada di video tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved