Pelecehan Penumpang Angkot
Istri Wagub Ariza Dukung Wacana Angkot Khusus Perempuan, Alasan Desak-desakan
Ketua BKOW DKI Jakarta sekaligus istri Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Ellisa Sumarlin, mendukung program angkot khusus perempuan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Umum Badan Kerja Sama Organisasi Wanita atau BKOW DKI Jakarta sekaligus istri Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Ellisa Sumarlin mendukung wacana Pemprov DKI menyediakan layanan angkot khusus wanita.
Menurutnya, kebijakan ini baik untuk mengantisipasi kekerasan seksual yang belakangan marak terjadi di transportasi umum.
"Kami dari sisi perempuan insyaallah sangat mendukung (layanan) angkot khusus perempuan ini ya," ucapnya di Balai Kota, Kamis (14/7/2022).
Sebagai seorang perempuan, ia pun mengaku acap kali was-was bila harus naik angkutan umum.
Apa lagi saat harus berdesak-desakan dengan penumpang lain saat jam sibuk di pagi dan sore hari.
Dengan kondisi seperti itu, potensi tindak kekerasan seksual pada perempuan pun semakin besar.
Oleh sebab itu, ia menilai perlu adanya terobosan dari Pemprov DKI untuk memberikan perlindungan ekstra bagi perempuan.
"Kita juga pernah merasakan seperti apa perempuan di angkot, kan desak-desakan. Ya, saya turut mendukung ya kalau bisa itu benar-benar dilaksanakan," ujarnya.
Dishub DKI Kaji Layanan Angkot Khusus Perempuan
Dinas Perhubungan DKI Jakarta batalkan rencana pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkutan kota atau angkot.
Kendati begitu, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ada beberapa regulasi yang bakal dibuat sebagai bentuk mitigasi guna meminimalisir atau bahkan meniadakan tindak pelecehan seksual yang kerap terjadi di angkot dan transportasi publik.
"Oleh sebab itu, saat ini Dishub DKI Jakarta akan membuat regulasi komperhensive untuk angkot dan transportasi publik di Jakarta," ucapnya kepada awak media, Rabu (13/7/2022).
Dari enam poin yang disebutkannya, satu diantaranya mengkaji lanjut ide terkait angkot atau mikrotrans khusus perempuan.
Berikut rencana regulasi tersebut:
1. Mengoptimalkan POS SAPA yang sudah ada di DKI Jakarta serta menambah ketersediaannya sehingga menjangkau layanan Angkot.
2. Mewajibkan setiap angkot atau transportasi publik memasang stiker informasi nomor darurat pengaduan pelecehan seksual dengan nomor aduan yaitu 112 di tempat yang terlihat jelas oleh seluruh penumpang.
3. Menginstruksikan seluruh angkot untuk memasang stiker informasi nomor darurat agar mudah terbaca dan jelas, serta ditindaklanjuti dengan sosialisasi bersama komunitas terutama organisasi-organisasi yang berkecimpung dalam pengentasan pelecehan dan peningkatan perlindungan Perempuan dan Anak.
4. Menyempurnakan SOP yang ada saat ini terkait penanganan keadaan darurat, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pencegahan dan penanganan kejadian pelecehan, dengan mengutamakan perlindungan korban.
5. Memastikan seluruh pengemudi/staff station/petugas transportasi publik memahami SOP masing-masing melalui sosialisasi atau bahkan pendidikan serta pelatihan.
6. Mengkaji lebih lanjut ide terkait angkot/mikrotrans khusus perempuan.
7. Pemanfaat eknologi dengan pemasangan CCTV dan sistim tiketing berbasis face recognition akan dikaji lebih lanjut