Cara Urus Buku Nikah yang Rusak, Hilang, dan Salah Tulis, Catat Syaratnya
Buku nikah hilang, rusak atau salah tulis? Begini cara mengurus buku nikah yang hilang, rusak atau salah tulis. Ini syarat yang harus dibawa ke KUA.
Editor:
Muji Lestari
- KTP
- Kartu Keluarga
- Ijazah terakhir
- Pas foto ukuran 2x3 latar biru
Kendati demikian, apabila stok buku nikah terbatas, pihak KUA akan melakukan beberapa hal, di antaranya:
- Mencoret dua garis pada tulisan yang salah
- Menulis perbaikannya dengan huruf kapital
- Kepala KUA membubuhi paraf pada ujung kanan pada kata yang dicoret
- Kepala KUA memberi cap dinas di atas kata yang salah.
KUA memastikan bahwa buku nikah tersebut tetap sah meskipun terdapat coretan.