Cerita Kriminal

"Mau Saya Bawa ke Kamar, Saya Kesepian," ujar SD Sebelum Bayi Orang di Tambora Hilang

Pelaku penculikan anak di Tambora mengaku kesepian sebelum membawa kabur bayi tetangga di Tambora, Jakarta Barat.

Istimewa
Wajah kedua pelaku suami istri penculikan anak usai ditangkap polisi di Polsek Tambora, Jakarta Barat pada Senin (18/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - 'Saya kesepian' ujar SD, kepada nenek ZD yang sedang menemani IN di rumah sesaat sebelum IN menghilang.

Setelah mengatakan hal itu, siapa sangka, SD diam-diam membawa kabur IN, bayi berusia 5 bulan 26 hari itu, tanpa sepengetahuan ZD.

SD pun menghilang tak tahu rimbanya bersama IN.

Penculikan anak itu bermula saat SD (27) bermain ke rumah tetangganya, ZD (17), ibu dari IN, di Jalan Krendang Timur RT 008 RW 003, Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (13/7/2022).

Saat SD berkunjung, ZD tak lagi berada di rumah lantaran masih kerja.

Baca juga: Culik Gadis Berusia 16 Tahun di kawasan Mall Season City, Polisi Gadungan Ini Kuras Harta Korban

ZD menitipkan IN kepada neneknya.

SD meminta kepada nenek ZD untuk membawa pergi IN.

"Nek boleh pinjam Naranya, enggak? Mau saya bawa ke kamar sebentar nemenin saya. Saya kesepian," kata ZD menirukan ucapan SD saat ditemui TribunJakarta.com di Polsek Tambora pada Senin (18/7/2022).

Kedua tersangka SD dan suaminya ST dalam kasus Penculikan Anak usai ditangkap Polsek Tambora, Jakarta Barat pada Senin (18/7/2022).
Kedua tersangka SD dan suaminya ST dalam kasus Penculikan Anak usai ditangkap Polsek Tambora, Jakarta Barat pada Senin (18/7/2022). (Tribunjakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Nenek ZD menolak permintaan SD.

"Jangan, nanti dibawa ke mana-mana lagi," kata ZD yang menirukan jawaban neneknya itu.

Nenek ZD saat itu sembari jaga warung di rumah itu.

Baca juga: Sudah Culik Puluhan Anak Tapi Masih Berani Berbohong, Polisi Sukses Ungkap Fakta Tak Biasa Tersangka

Saat lagi melayani pelanggan di warung, muncul lah niat jahat SD untuk membawa kabur IN.

Orang di rumah baru sadar IN hilang selepas ZD pulang kerja sekitar pukul 20.00 WIB.

ZD bertanya kepada neneknya di mana anaknya.

Saat di dalam rumah tidak ada, nenek ZD berkesimpulan bahwa IN dibawa ke kontrakan SD.

Namun, kontrakan SD ternyata gelap saat didatangi ZD.

Pintu rumah pun terkunci. Tak ada yang menyahut saat ZD menggedor-gedor pintu.

"Ada mas-mas yang ngelihat, katanya pergi sama si mbak itu (SD)," kata ZD.

Ternyata sampai tengah malam, SD tak kunjung pulang bersama IN.

ZD kemudian membuatĀ  laporan polisi ke Polsek Tambora.

Ditangkap polisi

Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar saat ditemui TribunJakarta.com di Polsek Tambora pada Senin (18/7/2022).
Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar saat ditemui TribunJakarta.com di Polsek Tambora pada Senin (18/7/2022). (Tribunjakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

"SD melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora. Kami menunggu dulu selama 24 jam. Ternyata IN tidak kembali ke rumahnya akhirnya kami melakukan pencarian," kata Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar saat rilis kasus tersebut di Polsek Tambora pada Senin (18/7/2022).

Polisi kemudian melakukan pencarian dan menangkap SD dan suaminya, ST di Kabupaten Sampang, Madura, kampung mereka pada Sabtu 16 Juli 2022, sekitar pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan keterangan SD, ia nekat menculik IN lantaran SD dan ST belum memiliki anak.

"IN mau diangkat anak karena SD belum punya anak," katanya.

Sedangkan peran suami SD membantu SD merencakan penculikan terhadap SD.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita dua buah handphone dan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Kedua tersangka kita kenakan Pasal 76 F Jo 83 UU RI no. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 KUHP. Jadi ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved