Rencana Anies Lantik Pj Sekda Gantikan Marullah yang Naik Haji, PKB: Ngaco, Bar-bar, Etika di Mana?
Rencana Gub DKI Jakarta Anies Baswedan melantik Sigit Wijatmoko sebagai Pj Sekda DKI dikecam Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik Sigit Wijatmoko sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI dikritik Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas.
Menurutnya, Gubernur Anies Baswedan tak bisa seenaknya mengganti Sekda Marullah Matali.
"Tidak bisa dong main gonta-ganti enggak jelas, kecuali kinerja Sekda yang lama enggak bagus," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).
Bila memang ingin mengganti Sekda Marullah, ia mengingatkan Gubernur Anies Baswedan untuk melakukannya sesuai aturan.
Sesuai ketentuan, penunjukan jabatan Sekda DKI hanya bisa dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai keputusan Presiden Joko Widodo.
"Gubernur hanya bisa mengajukan (usul) ke Kemendagri, tapi kewenangan ada di Kemendagri," ujarnya.
Baca juga: Dapat Undangan Anies Baswedan Mau Lantik Pj Sekda DKI, Ketua DPRD DKI Geram: Melangkahi Presiden
Oleh sebab itu, ia menilai keputusan Anies yang ingin melantik Sigit sebagai Pj Sekda DKI telah menyalahi etika.
Terlebih, Sekda Marullah Matali sedang menjalani ibadah haji di tanah suci.
"Orangnya lagi haji di Saudi, tiba-tiba pulang udah enggak ada jabatan. Ini kan ngaco, bar-bar kalau pergantiannya seperti ini, etikanya di mana?" kata Hasbialah geram.
Beredar Surat Pelantikan Pj Sekda DKI

Beredar undangan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan penjabat (Pj) Sekretaris Daerah oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dalam acara tersebut, Anies akan melantik Sigit Wijatmoko yang kini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta.
Namun, acara yang seharusnya digelar pukul 13.30 WIB itu mendadak dibatalkan tanpa alasan yang jelas.
Beredarnya undangan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Sekda ini dibenarkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Baca juga: Kritik Anies Lantaran Transjakarta Sering Kecelakaan, Ketua DPRD DKI: Mencoreng Wajah Jakarta Aja