Info Beasiswa

Segera Daftar! Beasiswa LPDP Tahap 2 Dibuka Sampai 5 Agustus 2022, Ini Berkas yang Harus Disiapkan

Peluang emas buat pemburu beasiswa! Pendaftaran LPDP 2022 tahap 2 masih dibuka, catat syaratnya serta dokumen apa saja yang harus disiapkan.

Editor: Muji Lestari
Instagram @lpdp_ri
Pendaftaran beasiswa LPDP tahap 2 masih dibuka, siapkan berkasnya dan buruan daftar! 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemburu beasiswa jangan sampai ketinggalan! Simak cara daftar beasiswa LPDP tahap 2 serta dokumen yang harus disiapkan.

Pendaftaran beasiswa LPDP tahap 2 dibuka sejak Senin, (4/7/2022). Berikut syarat serta dokumen yang harus disiapkan

Kementerian Keuangan membuka pendaftaran program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP 2022 untuk tahap 2.

Masa pendaftaran tersebut bakal berakhir hingga 5 Agustus 2022.

Sama seperti tahap sebelumnya, pada beasiswa LPDP tahap 2 juga tersedia untuk tiga jalur pendaftaran, yakni jalur Afirmasi, Umum, dan Targeted.

Beasiswa LPDP 2022. Pendaftaran LPDP 2022 tahap 2 sudah dibuka, ini syarat dan link daftarnya.
Beasiswa LPDP 2022. Pendaftaran LPDP 2022 tahap 2 sudah dibuka, ini syarat dan link daftarnya. (beasiswalpdp.kemenkeu.go.id)

Sebelum mendaftarkan diri, ada baiknya calon peserta untuk memahami dulu syarat daftar beasiswa LPDP 2022 tahap 2 yang tertera di bawah ini, sebagaimana dilansir dari laman resmi LPDP.

Syarat pendaftaran beasiswa LPDP 2022 tahap 2

- Warga Negara Indonesia.

Baca juga: BCA Buka Program Beasiswa untuk Lulusan SMA/SMK, Catat Syarat Cara Pendaftarannya

- Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

    1. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan

    2. Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).

- Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

- Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/ 

- Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;

- Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved