Tante Jual Keponakan Usia 8 Bulan
Teganya Tante Jual Keponakan Usia 8 Bulan di Jakarta Utara, Hanya Lantaran Urusan Utang Rp 11 Juta
Mau tidak mau, S akhirnya merelakan anaknya dibawa AA bertemu pembeli di sebuah hotel di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, beberapa pekan lalu.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Bayi perempuan 8 bulan yang dijual tantenya sendiri di Pademangan.
"Apabila tidak dilunasi utang tersebut maka akan diusir dari kontrakan rumah milik tersangka dan mengancam akan melaporkan kepada polisi. Atas peristiwa tersebut, A berikut barang buktinya dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kapolres.
Atas perbuatannya, AA dijerat pasal 76F juncto pasal 83 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
AA terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.