Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Ormas Turun Tangan Ikut Jaga Makam Brigadir J, Pihak Keluarga Setuju Autopsi dengan Syarat Khusus
Dalam waktu dekat jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dilakukan autopsi, makam sang polisi turut dijaga ormas.
TRIBUNJAKARTA.COM - Dalam waktu dekat jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dilakukan autopsi atau ekshumasi, makam sang polisi turut dijaga ormas.
Pihak keluarga Brigadir J akhirnya memberikan lampu hijau untuk melakukan autopsi terhadap kematian sang anak.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengungkapkan permintaan khusus saat proses autopsi dilakukan.
Selain itu, Samuel juga mengungkapkan pihaknya tengah menunggu kepastian surat permohongan autopsi yang sudah disampaikan ke pihak kuasa hukum.
"Saya sudah mendengar autopsi ulang yang diajukan melalui lawyer itu diizinkan untuk dilakukan. Tapi tanggal dan harinya belum ditentukan," ujarnya Kamis (21/7/2022) dikutip dari Tribun Jambi.
"Kalau memang itu jalan terbaik untuk mengungkapkan semuanya, bagi kami tidak ada masalah, silahkan," imbuhnya.
Baca juga: Kompolnas Nilai Ekspos Video Fadil Imran-Ferdy Sambo Bermasalah, Ini Permintaan Keluarga Brigadir J
Meski telah merestui, Samuel menginginkan agar autopsi ulang atau ekshumasi dilakukan oleh pihak tim forensik yang independen.
"Jangan yang autopsi kemarin lagi, maunya yang independen dan tenaga forensik yang independen dan tulus, yang menjalankan profesi sesuai sumpah jabatan," katanya.

Terpisah, koordinator tim kuasa hukum keluarga, Kamarudin Simanjutak mengungkapkan telah meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar membentuk tim khusus independen yang melibatkan kedokteran forensik TNI hingga rumah sakit swasta.
Adapun tim yang diajukan oleh tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yaitu dari RSPAD, RS AU, RSCM, RS AL, serta RS Swasta.
Ormas Pemuda Batak Jaga Makam Brigadir J
Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) mengungkapkan akan menjaga makam Brigadir J hingga proses autopsi ulang atau ekshumasi selesai.
Kabar ini disampaikan oleh pembina ormas PBB Royanto Situmorang.

Menurutnya, penjagaan terhadap makam Brigadir J juga telah disetujui keluarga dan akan dilakukan setiap hari selama 24 jam.
"Pengawasan akan kami lakukan sampai autopsi ulang dilakukan. Siang dan malam akan terus ada yang berjaga, minimal empat orang," jelasnya.
Royanto mengatakan pihaknya khawatir jika terjadi sesuatu pada makam Brigadir J.
Baca juga: Sederet Prestasi Kombes Budhi Herdi, Kapolres Jaksel yang Dinonaktifkan Terseret Kasus Brigadir J
"Ini untuk antisipasi ya, memang ada kekhawatiran dari kami," tuturnya.
Di sisi lain, Royanto mengenal dekat dengan Brigadir J yang disebutnya sebagai sosok yang sopan dan baik.
Hal tersebut, katanya, dibuktikan ketika Brigadir J tidak segan menyium tangan pada orang yang dihormati meski telah menjadi anggota polisi.
Polisi Temukan Barbuk yang Bisa Ungkap Tewasnya Brigadir J
Misteri tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri (non-aktif), Irjen Ferdy Sambo berpeluang segera terungkap.
Polisi mulai menemukan titik terang dari keberadaan CCTV yang bisa mengungkap gerak-gerik dan aktivitas di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, polisi telah menemukan bukti CCTV terbaru terkait teka-teki kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Sederet Prestasi Kombes Budhi Herdi, Kapolres Jaksel yang Dinonaktifkan Terseret Kasus Brigadir J
Brigadir J tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.
Temuan CCTV tersebut dinilai dapat mengungkap dengan jelas kasus tewasnya Brigadir J.
Sayangnya, hasil CCTV belum diungkap di depan publik.
Sebelumnya, disebutkan jika CCTV yang berada di dalam rumah Ferdy Sambo mengalami kerusakan sejak 2 minggu sebelum kejadian tewasnya Brigadir J.
CCTV yang berada di jalan wilayah rumah Ferdy Sambo juga diganti.

Kini, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkap telah menemukan CCTV baru untuk membuka kasus Brigadir J.
"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang kontruksi kasus ini," terang Dedi di Mabes Polri yang dikutip dari YouTube Kompas Tv pada Rabu (20/7/2022).
CCTV masih menjadi bahan rahasia penyidik dan akan dibuka setelah timsus selesai menyelidiki isi CCTV tersebut.
"CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyelidikan timsus sudah selesai, jadi biar tidak sepotong-sepotong," kata Dedi.
Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menjelaskan CCTV sementara masih berada di laboratorium forensik.
Penyidik mendapatkan bukti CCTV dari beberapa sumber yang masih harus disinkronkan.
"Beberapa bukti baru CCTV, ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi.
Penyidik akan memeriksa CCTV dengan jaminan legalitas untuk segera mengungkap kasus kematian Brigadir J.

"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda."
"Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," lanjutnya.
Sayangnya, saat disinggung soal isi CCTV, Andi Rian tetap tak ingin membuka apapun.
Ia menilai, rekaman CCTV masih dirahasiakan karena masuk dalam materi penyidikan.
"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang bersad di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana."
"Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," pungkasnya.
Dalam waktu yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kadiv Humas Polri menonaktifkan dua perwira.
Yakni Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
"Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karo Paminal Brigjen Endra Kurniawan, yang kedua, Kapolres jakarta selatan Kombes Budhi Herdi Susianto," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) dikutip dari YouTube KompasTv.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Selain itu, Ferdy Sambo dan Bharada E juga dilaporkan ke Propam Polri oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK).
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jambi dengan judul Update Brigadir J: Makam Yosua Hutabarat Dijaga PBB, Jokowi Minta Transparan, Ayah Restui Ekshumasi